Miliki Berbagai Senjata Api dan
Sajam
Anggota Dewan Minut Ditahan
Polda Sulut
Laporan: Budi H Rarumangkay
MANADO,
Sulutlink. Heboh ! Jika
berbagai penemuan sebelumnya
hanya melibatkan warga sipil
biasa, kini Corneles Worang (44)
Anggota Dewan Minahasa Utara (Minut)
terpaksa harus ditahan aparat
Polda Sulut Kamis (10/04)
menyusul kepemilikannya atas
sejumlah Senjata Api (Senpi)
laras pendek, laras panjang,
amunisi dan senjata tajam (Sajam).
Sejumlah barang berbahaya
tersebut ditemukan polisi di
rumah Corneles di desa Kauditan
Dusun IV Kecamatan Kauditan
Minut.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs
Bekto Suprapto dalam keterangan
resminya pada sejumlah wartawan
di Mapolda Sulut mengungkapkan,
awal penemuan sejumlah barang
berbahaya ini dari informasi
masyarakat dan ditindak lanjuti
Polisi. Kemudian, pada Kamis
sekitar pukul 07.00 Wita,
personil Densus Anti Teror 88
Polda Sulut langsung melakukan
penggeledahan rumah pribadi
milik Worang.
Namun setelah diteliti, 4
senjata laras panjang yang
ditemukan, ternyata hanya
senjata Mainan,”Jadi tidak semua
senpi adalah asli. Empat senjata
laras panjang ternyata adalah
mainan,”terang Kapolda.
Belum diketahui apa motif
kepemilikan sejumlah barang
tersebut. Namun yang pasti,
Anggota Dewan terhormat Corneles
Worang langsung diamankan, “Saat
ini pemiliknya sedang diperiksa
di polda Sulut,”tambah Kapolda.
Ketika ditanyakan mengenai asal
dari senjata tersebut, Kapolda
mengatakan belum mengetahuinya,
termasuk sejak kapan kepemilikan
Corneles terhadap senpi dan
sajam yang ditemukan itu. “Saat
ini baik asal senjata dan kapan
waktu didapatkan, saya belum
tahu, karena pemiliknya masih
sementara diperiksa,”kata
Kapolda lagi.
Cornelis sendiri dijerat dengan
UU darurat nomor 12 tahun 1951
ayat 1 tentang kepemilikan
senjata api tanpa dilengkapi
ijin, dengan ancaman 8 Tahun
penjara. Sementara itu,
Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sulut sendiri menurut Sekdaprov
Sulut Drs Robby Mamuaja sedang
mengurus Surat Ijin Pemeriksaan
(SIP) atas Corneles Worang
sebagai anggota dewan. “SIP-nya
sedang dikaji oleh Biro
Hukum,”katanya.
Sebelumnya pada Rabu (09/04)
lalu, sebuah senjata api jenis
Shoot Gun, ditemukan
nelayan asal Aer Tembaga Bitung.
Senjata ini ditemukan terapung
di laut, dalam keadaan
terbungkus kain dan kantong
plastik. Senjata ini kemudian
diserahkan nelayan ke pihak TNI
yang kemudian diserahkan ke
Polda Sulut untuk diselidiki
asalnya. Penyerahan senjata ini
secara langsung dilakukan oleh
Kasrem Letkol Josias Mamuko
serta Dandim Bitung Letkol
Ichsan.
Berikut Barang Bukti yang Disita
di rumah Corneles:
1.
Senpi laras Pendek jenis
Revolver gas, DH-5 (Knock down),
kaliber 5mm, No0229
3.
Senpi laras pendek jenis Gas
Blow Back (2 pucuk).
4.
Senpi laras panjang mainan M 16
A1.
5.
Senpi laras panjang mainan M 4
A1 Carabine.
6.
Senpi laras panjang mainan W 733
F Carabine.
7.
Senpi laras panjang mainan CM
028-S.
8.
Dua butir amunisi Colt 38 mm.
9.
Satu butir selongsong caliber 38
mm.
10.
Empat buah amunisi caliber 22
mm.
11.
1 butir peluru karet caliber
5,56 mm
12.
4 butir peluru karet caliber 9
mm.
14.
1 buah magazen senjata laras
panjang.
15.
1 buah Shoot Gun buatan
Amerika.
16.
berbagai jenis senjata tajam.