Berita Sulut, 11 April, 2008


Miliki Berbagai Senjata Api dan Sajam

Anggota Dewan Minut Ditahan Polda Sulut

Laporan: Budi H Rarumangkay

 

MANADO, Sulutlink. Heboh ! Jika berbagai penemuan sebelumnya hanya melibatkan warga sipil biasa, kini Corneles Worang (44) Anggota Dewan Minahasa Utara (Minut) terpaksa harus ditahan aparat Polda Sulut Kamis (10/04) menyusul kepemilikannya atas sejumlah Senjata Api (Senpi) laras pendek, laras panjang, amunisi dan senjata tajam (Sajam). Sejumlah barang berbahaya tersebut ditemukan polisi di rumah Corneles di desa Kauditan Dusun IV Kecamatan Kauditan Minut.

 

Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Bekto Suprapto dalam keterangan resminya pada sejumlah wartawan di Mapolda Sulut mengungkapkan, awal penemuan sejumlah barang berbahaya ini dari informasi masyarakat dan ditindak lanjuti Polisi. Kemudian, pada Kamis sekitar pukul 07.00 Wita, personil Densus Anti Teror 88 Polda Sulut langsung melakukan penggeledahan rumah pribadi milik Worang.

Namun setelah diteliti, 4 senjata laras panjang yang ditemukan, ternyata hanya senjata Mainan,”Jadi tidak semua senpi adalah asli. Empat senjata laras panjang ternyata adalah mainan,”terang Kapolda.
 

Belum diketahui apa motif kepemilikan sejumlah barang tersebut. Namun yang pasti, Anggota Dewan terhormat Corneles Worang langsung diamankan, “Saat ini pemiliknya sedang diperiksa di polda Sulut,”tambah Kapolda. Ketika ditanyakan mengenai asal dari senjata tersebut, Kapolda mengatakan belum mengetahuinya, termasuk sejak kapan kepemilikan Corneles terhadap senpi dan sajam yang ditemukan itu. “Saat ini baik asal senjata dan kapan waktu didapatkan, saya belum tahu, karena pemiliknya masih sementara diperiksa,”kata Kapolda lagi.

Cornelis sendiri dijerat dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api tanpa dilengkapi ijin, dengan ancaman 8 Tahun penjara. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sendiri menurut Sekdaprov Sulut Drs Robby Mamuaja sedang mengurus Surat Ijin Pemeriksaan (SIP) atas Corneles Worang sebagai anggota dewan. “SIP-nya sedang dikaji oleh Biro Hukum,”katanya.

 

Sebelumnya pada Rabu (09/04) lalu, sebuah senjata api jenis Shoot Gun, ditemukan nelayan asal Aer Tembaga Bitung. Senjata ini ditemukan terapung di laut, dalam keadaan terbungkus kain dan kantong plastik. Senjata ini kemudian diserahkan nelayan ke pihak TNI yang kemudian diserahkan ke Polda Sulut untuk diselidiki asalnya. Penyerahan senjata ini secara langsung dilakukan oleh Kasrem Letkol Josias Mamuko serta Dandim Bitung Letkol Ichsan.
 

Berikut Barang Bukti yang Disita di rumah Corneles:

1. Senpi laras Pendek jenis Revolver gas, DH-5 (Knock down), kaliber 5mm, No0229

2. Pistol peluru karet.

3. Senpi laras pendek jenis Gas Blow Back (2 pucuk).

4. Senpi laras panjang mainan M 16 A1.

5. Senpi laras panjang mainan M 4 A1 Carabine.

6. Senpi laras panjang mainan W 733 F Carabine.

7. Senpi laras panjang mainan CM 028-S.

8. Dua butir amunisi Colt 38 mm.

9. Satu butir selongsong caliber 38 mm.

10. Empat buah amunisi caliber 22 mm.

11. 1 butir peluru karet caliber 5,56 mm

12. 4 butir peluru karet caliber 9 mm.

13. 1 butir peluru gas.

14. 1 buah magazen senjata laras panjang.

15. 1 buah Shoot Gun buatan Amerika.

16. berbagai jenis senjata tajam.

17. Satu buah peti besi.