MANADO, Sulutlink. Rancangan
Peraturan Daerah (Rapnerda) HIV/AIDS
yang sedang dalam pembahasan Dewan
dan Pemprov Sulut menurut Dr. Jerry
Tambun SH LLM, sebaiknya dikawal
Komisi Penanggulangan Aids (KPA)
Sulut mengingat urgensinya
beberapa hal dalam Raperda tersebut.
Namun kata dia, sangat disayangkan,
KPA Sulut terkesan kurang respons.
Demikian
keterangan resmi Jerry pada wartawan
akhir pekan lalu di gedung putih
kantor gubernur. Jerry yang juga
sebagai salah satu penggagas dan
penyusun draf Ranperda itu
menyayangkan sikap pasif KPA Sulut.
Padahal kata dia, sebagai institusi
paling berkompoten dalam masalah ini
harus aktif melibatkan diri setelah
pihaknya menyerahkan draf ranperda
tersebut pada wakil gubernur Freddy
Harry Sualang, bulan Februari 2008
lalu.
“
KPA
jangan pasif dong, seharus aktif
mengawal Ranperda tersebut,”tukasnya.
Selain
itu, Jerry ikut menyinggung ruwetnya
birokrasi di Biro Sosial Pemprov
Sulut yang selalu mengendalikan
sistim manajemen di KPA Sulut.
Padahal kata dia, KPA merupakan
institusi independen dan posisinya
tidak berada di bawah biro mana pun.
“Saya sendiri heran melihat
manajerial birokrasi aparat
pemerintah di sana. Bayangkan banyak
tugas yang langsung datang dari
wakil gubernur tidak disikapi secara
serius. Seperti contoh., rencana
rakor yang sejak bulan Februari lalu,
hingga kini tidak ada
tindaklanjutnya,” ketus Jerry.
Demikian
juga halnya dengan hasil rencana
strategi (renstra) yang harusnya
disampaikan ke wakil gubernur selaku
Ketua KPA Sulut dan DPRD untuk
mengetahui alokasi dan kebutuhan
anggaran di tahun berikutnya, tidak
direnpos dengan baik.
.
“Kami tidak persoalkan dananya tapi
kinerja Biro Sosial terkesan tidak
jalan sebagaimana mestinya. Dan ini
tentu harus menjadi perhatian serius
Pemprov dalam menuju birokrasi
paradigma baru,” pungkasnya