Berita Sulut, 28 April, 2008


Birokrasi Biro Sosial Pemprov Ikut Disorot

Jerry Tambun: KPA Sulut Kawal Pembahasan Ranperda HIV/AIDS

Laporan: Budi H Rarumangkay

 

MANADO, Sulutlink. Rancangan Peraturan Daerah (Rapnerda) HIV/AIDS yang sedang dalam pembahasan Dewan dan Pemprov Sulut menurut Dr. Jerry Tambun SH LLM, sebaiknya dikawal Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Sulut mengingat urgensinya beberapa hal dalam Raperda tersebut. Namun kata dia, sangat disayangkan, KPA Sulut terkesan kurang respons.

 

Demikian keterangan resmi Jerry pada wartawan akhir pekan lalu di gedung putih kantor gubernur. Jerry yang juga sebagai salah satu penggagas dan penyusun draf Ranperda itu menyayangkan sikap pasif KPA Sulut. Padahal kata dia, sebagai institusi paling berkompoten dalam masalah ini harus aktif melibatkan diri setelah pihaknya menyerahkan draf ranperda tersebut pada wakil gubernur Freddy Harry Sualang, bulan Februari 2008 lalu.

 

KPA jangan pasif dong, seharus aktif mengawal Ranperda tersebut,”tukasnya.

 

Selain itu, Jerry ikut menyinggung ruwetnya birokrasi di Biro Sosial Pemprov Sulut yang selalu mengendalikan sistim manajemen di KPA Sulut. Padahal kata dia, KPA merupakan institusi independen dan posisinya tidak berada di bawah biro mana pun. “Saya sendiri heran melihat manajerial birokrasi aparat pemerintah di sana. Bayangkan banyak tugas yang langsung datang dari wakil gubernur tidak disikapi secara serius. Seperti contoh., rencana rakor yang sejak bulan Februari lalu, hingga kini tidak ada tindaklanjutnya,” ketus Jerry.

 

Demikian juga halnya dengan hasil rencana strategi (renstra) yang harusnya disampaikan ke wakil gubernur selaku Ketua KPA Sulut dan DPRD untuk mengetahui alokasi dan kebutuhan anggaran di tahun berikutnya, tidak direnpos dengan baik.

.
“Kami tidak persoalkan dananya tapi kinerja Biro Sosial terkesan tidak jalan sebagaimana mestinya. Dan ini tentu harus menjadi perhatian serius Pemprov dalam menuju birokrasi paradigma baru,” pungkasnya