Berita Sulut, 7 April, 2008


Awas Masyarakat Bisa Terjangkiti Berbagai Penyakit

Pengelolaan Limbah Cair di Sulut Mendesak !

Laporan: Budi H Rarumangkay
 

MANADO, Sulutlink. Ini warning keras bagi pemerintah. Betapa tidak, dari hasil pemantauan dan penelitian lapangan oleh LSM Pencinta Indah Lingkungan (Pencil) Malesung, ternyata rata-rata perusahaan produksi di Sulut tidak, memiliki Water Treatment (Pengelolaan Limbah Cair-PLC). Keadaan ini tentunya, sangat membahayakan kesehatan masyarakat, mengingat limbah cair yang dipastikan memuat bahan-bahan kimia beracun tersebut akan menyebar dan meresap yang kemudian masuk ke sumur-sumur air penduduk.

 

Demikian hasil bincang-bincang sulutlink, Sabtu (05/04) mengenai keadaan lingkungan di Sulut bersama para pentolan LSM Pencil Malesung yang diketaui Vanda Rorimpandey. Karenanya menurut Sekertaris Alan Tambuwun, solusinya adalah pemerintah harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengelolaan limbah cair. “Tujuan Perda ini selain untuk menjaga lingkungan juga meningkatkan Pendapat Asli Daerah,”katanya.”Diketahui, jumlah perusahaan produksi di Sulut mencapai ratusan, dan kebanyakan beroperasi di pemukiman penduduk. Nah, bayangkan berapa ton produksi limbah cair setiap harinya,”timpal Mayel Rorimpandey, penanggungg jawab LSM yang begitu peduli masalah lingkungan ini.

 

Sayangnya kata Mayel, Draft Perda PLC, yang mereka usulkan ke dewan Sario, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, seakan tidak digubris. “Padahal, Draf-nya sudah kami sampaikan ke dewan, Gubernur dan Walikota Manado. Namun sampai saat ini belum ada reaksi. Ingat, pengelolaan limbah cair ini sangat penting bagi kesehatan masyarakat,”sesalnya yang diaminkan Yan Oroh Devisi Pariwisata LSM Pencil.
 

Tak heran, saking getolnya soal lingkungan ini, Mayel kemudian menawarkan pada Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi Ssos, lahan seluas 5 hektar di Pandu untuk dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sebagai pengganti TPA Sumompo. Namun entah bagaimana, lahan pemberian tersebut dijadikan Taman Bunga.
 

Sementara itu, menurut Sekertaris Kota (Sekot) Manado, Ir Vicky Lumentut, kekuatiran menyebarnya limbah cair di sekitar areal lokasi TPA tersebut, tidak perlu dirisaukan. Sebab kata dia, pemerintah kota telah mengantisipasinya dengan membuat kolam-kolam penyaringan limbah cair di bawah tumpukan sampah di TPA. Dimana menurutnya, kolam-kolam itu dibuat berlapis menurun kebawah agar limbah yang keluar sudah terbebas dari berbagai bahan kimia setelah diberi bahan pelebur.

 

“Nantinya limbah cair yang keluar ke sungai sudah steril dan warnanya sudah seperti air dan tidak lagi berbahaya. Namun masukan LSM ini akan kami perhatikan. Apalagi untuk menjaga lingkungan,”katanya. Sedangkan Pemprov Sulut belum dikonfirmasi soal usulan LSM Pencil tersebut.