|
|
Berita Sulut, 7 April, 2008
Awas
Masyarakat Bisa Terjangkiti Berbagai
Penyakit
Pengelolaan Limbah Cair di Sulut
Mendesak !
Laporan:
Budi H Rarumangkay
MANADO,
Sulutlink.
Ini warning keras bagi pemerintah.
Betapa tidak, dari hasil pemantauan
dan penelitian lapangan oleh LSM
Pencinta Indah Lingkungan (Pencil)
Malesung, ternyata rata-rata
perusahaan produksi di Sulut tidak,
memiliki Water Treatment (Pengelolaan
Limbah Cair-PLC). Keadaan ini
tentunya, sangat membahayakan
kesehatan masyarakat, mengingat
limbah cair yang dipastikan memuat
bahan-bahan kimia beracun tersebut
akan menyebar dan meresap yang
kemudian masuk ke sumur-sumur air
penduduk.
Demikian
hasil bincang-bincang sulutlink,
Sabtu (05/04) mengenai
keadaan lingkungan di Sulut bersama
para pentolan LSM Pencil Malesung
yang diketaui Vanda Rorimpandey.
Karenanya menurut Sekertaris Alan
Tambuwun, solusinya adalah
pemerintah harus segera membuat
Peraturan Daerah (Perda) mengenai
pengelolaan limbah cair. “Tujuan
Perda ini selain untuk menjaga
lingkungan juga meningkatkan
Pendapat Asli
Daerah,”katanya.”Diketahui, jumlah
perusahaan produksi di Sulut
mencapai ratusan, dan kebanyakan
beroperasi di pemukiman penduduk.
Nah, bayangkan berapa ton produksi
limbah cair setiap harinya,”timpal
Mayel Rorimpandey, penanggungg jawab
LSM yang begitu peduli masalah
lingkungan ini.
Sayangnya kata Mayel, Draft Perda
PLC, yang mereka usulkan ke dewan
Sario, Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sulut dan Pemerintah Kota (Pemkot)
Manado, seakan tidak digubris.
“Padahal, Draf-nya sudah kami
sampaikan ke dewan, Gubernur dan
Walikota Manado. Namun sampai saat
ini belum ada reaksi. Ingat,
pengelolaan limbah cair ini sangat
penting bagi kesehatan
masyarakat,”sesalnya yang diaminkan
Yan Oroh Devisi Pariwisata LSM
Pencil.
Tak
heran, saking getolnya soal
lingkungan ini, Mayel kemudian
menawarkan pada Walikota Manado
Jimmy Rimba Rogi Ssos, lahan seluas
5 hektar di Pandu untuk dijadikan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA),
sebagai pengganti TPA Sumompo. Namun
entah bagaimana, lahan pemberian
tersebut dijadikan Taman Bunga.
Sementara itu, menurut Sekertaris
Kota (Sekot) Manado, Ir Vicky
Lumentut, kekuatiran menyebarnya
limbah cair di sekitar areal lokasi
TPA tersebut, tidak perlu
dirisaukan. Sebab kata dia,
pemerintah kota telah
mengantisipasinya dengan membuat
kolam-kolam penyaringan limbah cair
di bawah tumpukan sampah di TPA.
Dimana menurutnya, kolam-kolam itu
dibuat berlapis menurun kebawah agar
limbah yang keluar sudah terbebas
dari berbagai bahan kimia setelah
diberi bahan pelebur.
“Nantinya limbah cair yang keluar ke
sungai sudah steril dan warnanya
sudah seperti air dan tidak lagi
berbahaya. Namun masukan LSM ini
akan kami perhatikan. Apalagi untuk
menjaga lingkungan,”katanya.
Sedangkan Pemprov Sulut belum
dikonfirmasi soal usulan LSM Pencil
tersebut.
|