Sunday October 30, 2005

Demokratisasi Wujud Keadilan

 

TOMOHON : Sulutlink, Berbagai pendapat masyarakat tentang keinginan  memperoleh kebenaran dan keadilan, ternyata hanya dapat diwujudkan melalui proses demokratisasi. Hal itu dikemukakan Vreeke S Runtu, ketika menghadiri ibadah syukur memperingati Deklarasi Permesta, dan Pengesahan Kota Tomohon, Minggu (2/3) silam di Jemaat GMIM Eben Haezar Woloan II Tomohon.

“Demokratisasi merupakan langkah aplikasi dari kebenaran dan keadian, dan situasi yang menjadi pola hidup rakyat Minahasa, ternyata dijadikan titik awal perjuangan permesta. Malah permesta sebagai gerakan dan komitmen moral masyarakat, telah merintis nilai keadilan antara pusat dan daerah. Cikal bakal nilai perjuangan permesta ini, patut disyukuri, sebab nilai tersebut merupakan dambaan rakyat,” ujar Vreeke, yang juga Bupati Minahasa Terpilih Periode 2003-2008.

Sementara itu, Wakil Bupati Minahasa yang didukung masyarakat Tomohon untuk menjabat Walikota, Boy S Tangkawarouw menyatakan sebagai orang beriman perlu diyakini peristiwa pendeklarasian piagam permesta pada 46 tahun silam, merupakan ujian dan pengalaman berharga memperjuangkan hak dan kepentingan rakyat. Salah satunya, dapat direalisasikan pemerintah saat ini, dengan diwujudkannya UU Nomor 22 dan 25 Tahun 1999, sebagai upaya demokratisasi dan pemerataan pembangunan.

Malah, kondisi saat ini yang menimpa masyarakat  Minahasa, merupakan ujian Tuhan. “Namun, harapan dan desakan masyarakat untuk mempercepat proses pelantikan Bupati/Wakil Bupati Terpilih, dapat segera direalisasikan pemerintah pusat. Apalagi, prosesnya telah dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan perundang-undangan di Indonesia. Apalagi desakan masyarakat, makin bergelombang dan berharap keadilan dan kebenaran dapat menjadi acuan pengambilan keputusan pemerintah pusat,” tandas Boy, yang juga Ketua Pria Kaum Bapa Sinode GMIM, sebagai gereja kedua terbesar di Indonesia.

Benny Tengker, selaku Ketua Forkom Permesta, berharap persoalan yang menimpa Minahasa, dapat segera dituntaskan pemerintah pusat. Pasalnya, masyarakat sangat merindukan pemimpin baru, dan terpilihnya pasangan Vreeke Runtu dan Rull Kuron, merupakan jawaban keinginan rakyat tersebut. “Namun, sangat disayangkan jika pemerintah pusat, hanya dipengaruhi sekelompok individu, yang dalam beberapa tahun terakhir telah sangat merugikan rakyat Minahasa. Seharusnya proses pelantikan sudah dilakukan, sebab hasil suksesi merupakan aspirasi dan keinginan rakyat Minahasa. Jika pelantikan dapat direalisasikan, berbagai persoalan yang bakal merugikan rakyat terhindarkan, termasuk resiko instabilitas yang sangat peka dengan masalah politik,” tegas Benny, yang juga Ketua Umum Presedium Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) Jakarta, dan sekaligus Pemimpin Tertinggi Orang Kawanua di seluruh dunia. (st)