Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Artikel Sulut: 4 Juni 2008

 

Adaptasi Nuklir Korea Utara

Oleh: Steven Y Pailah

 

Uji coba nuklir Korea Utara berimplikasi ketegangan China, Korea Selatan, Jepang dengan Korea Utara sebagai aktor pembawa perubahan. Tidak jelas alasan Pyongyang melakukan ujicoba nuklir. Apakah berkaitan rujuknya hubungan China – Jepang paska kunjungan Shinzo Abe ke Beijing atau terpilihnya Ban Ki-moon (Korsel) sebagai Sekjen PBB. Yang jelas, uji coba nuklir Korut membahayakan semua pihak di Semenanjung Korea dan dunia internasional pada umumnya.

James N. Rosenau dalam The Study of Political Adaptation (1980) memaparkan bahwa negara melakukan perubahan (change) berdasarkan lingkungan internal dan exsternal. Fluktuasi dan tingkat perubahan lingkungan yang terjadi secara gradual dan linier, memaksa negara melakukan adaptation dan rechanging kebijakan terhadap kebutuhan yang perlu dan mendesak.

 

Pertanyaannya, lingkungan mana yang berubah ketika Korut melakukan uji coba nuklir? Selanjutnya, apakah yang mendorong pemimpin Korut mempercepat ancaman nuklir di semenanjung dan mengagendakan uji coba nuklir kedua dalam kurun waktu kurang dari sebulan?

Adaptive Actor Strategy

 

Kebijakan Pyongyang merupakan strategi adaptasi atas perubahan lingkungan internasional. Jika dikaji lebih dalam, tidak ada perubahan kepemimpinan nasional (internal leadership change) dalam waktu dekat atau pemilihan umum di Korut. Demikian halnya tidak ada perubahan politik, ekonomi ataupun sosial-budaya yang signifikan di dalam negerinya. Jadi semata-mata, legitimasi kebijakan uji coba nuklir Korut ditujukan atas external intervention dimana negara Barat (AS) melakukan tekanan dan ancaman sanksi / resolusi PBB.

 

Sebagai state wajar jika Korut mempertahankan integritas nasional walaupun bertindak sebagai aktor kontraversial. Bagi Korut, nuklir adalah bargaining goals dan aktifasinya merupakan cara bagaimana ia berdiplomasi dengan lingkungan internasional. Tanpa nuklir, Korut terisolasi secara ideologis dan tak mampu mempertahankan eksistensinya di tengah lajunya kemajuan ekonomi Jepang, China dan Korea Selatan.

 

Kebijakan Pyongyang sebagai antagonis aktor, tersirat dalam pernyataan Kim Jong Il mengancam AS jika menjatuhkan sanksi dan resolusi PBB. Sebaliknya, ketika resolusi PBB diputuskan pada tanggal 14 Oktober 2006, fluktuasi ancaman meningkat dengan uji coba nuklir Korut untuk kedua kalinya. Reaksi yang sama datang dari AS sebagai aktor anarki yang mengutus Condoleezze Rice ke Jepang dan menyatakan akan mempertahankan Jepang dari serangan nuklir Pyongyang.

 

Sesungguhnya kebijakan AS juga telah kehilangan adaptive power and ability to control terhadap perkembangan nuklir Korut. Ternyata, bukan saja Korut yang tertekan untuk beradaptasi atas perubahan lingkungan internasional, akan tetapi AS juga sedang mencari formula dan kontrol kapasitas terhadap kebijakan luar negeri yang telah diperankannya selama ini. Ketidakseimbangan (uncontrol position) akan berakhir pada keputusan perang demi keamanan dan perdamaian dunia.

 

Dalam proses adaptasi sebagai strategi negara dibenarkan adanya intervensi dan sikap defensif yaitu penolakan dan perlawanan. Kebuntuan diplomasi Korut – AS dipandang sebagai proses menuju pemaksaan yang akan merugikan semua pihak. Untuk itu dibutuhkan semangat institusional dalam mengambil peran aktif terhadap penyelesaian konflik nuklir Korut.

 

Sikap DK PBB dan Mal Adaptation Korut

Meskipun Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi atas krisis nuklir Korut, tetapi ada pergeseran kebijakan (shift policy) yang membedakannya ketika memutus masalah krisis Iran. Sebagaimana Irak, DK PBB menyarankan Iran membuka pintu bagi Tim Pemeriksa dan Pengawas Nuklir PBB. Lain halnya, resolusi DK PBB kali ini menyarankan meningkatkan agenda diplomasi dan pertemuan negara-negara kawasan dengan pihak-pihak lainnya seperti AS dan Rusia.

Apakah sikap ini di dasarkan pada posisi Iran dan Korut berbeda di mata IAEA dimana Iran menandatangani Traktat Nonproliferasi sedangkan Korut tidak? Atau DK PBB mengulur waktu untuk mengurai kepentingan apa di balik uji coba nuklir Korut? Hal ini tak ada yang tahu persis. Yang benar terjadi adalah proposal AS atas krisis nuklir Korut diterima DK PBB, sementara China dan Rusia menyatakan dukungan setengah pihak.

 

Di sisi lain, karakteristik Korut dalam uji coba nuklir menempatkan dirinya pada perubahan struktur lingkungan yang high risk surviving tanpa memandang kondisi dalam negeri. Masyarakat dunia tahu bahwa pada pertengahan 90an selama satu dasawarsa, tiga juta rakyat mati kelaparan akibat kekurangan pangan dan kedinginan.

 

Dalam hal kebijakan nuklir, sesungguhnya Korut melakukan mal-adaptation. Fluktuasi perubahan eksternal tidak menghendaki adanya tindakan uji coba nuklir Korut. Kecenderungan dan modalitas yang mempercepat tekanan hanya sebatas kontrol untuk tidak menggunakan nuklir sebagai upaya penolakan dan perlawanan. Kim Jong Il menunjukkan pemahaman sempit yang membahayakan rakyat Korut dan masyarakat internasional. Tindakan Korut berdampak negatif dan tidak menghasilkan nilai-nilai (value) baru dan damai.

 

Agaknya, Korut mempertahankan struktur esensial sistem negaranya dengan menolak rujukan dan ajakan damai yang ditawarkan DK PBB. Apabila krisis ini terbukti sampai pada uji coba nuklir kedua kalinya, maka selain melakukan mal-adaptation Korut juga dianggap sebagai negara gagal untuk survive. Ketidakmampuan membaca perubahan struktur eksternal, menyebabkan Korut memaksakan deadlock dan menutup diri atas reaksi internasional. Jika terjadi uji coba nuklir kedua, berarti Korut menentang reaksi internasional dan menjadikan alasan mempertahankan integritas serta struktur esensinya. Dengan demikian, drift kebijakan nuklir Kim Jong Il sengaja menunjukan pada dunia bahwa Korut merupakan negara yang memiliki kemampuan serta potensi nuklir. Kontinuitas konflik ini, harus dipandang sebagai sarana adaptasi kemajuan program nuklir Korut terhadap negara-negara Semenanjung Korea dan dunia internasional.

 

Seyogyanya, Korut melakukan conclusive adaptation dalam kebijakan nuklirnya. Tidak ada essential state yang hilang jika Korut secepat mungkin melakukan saran dan penyelesaian krisis lewat mekanisme diplomasi DK PBB. Conclusive adaptation menghendaki perubahan cara penyelesaian krisis lewat proses yang lebih bermartabat tanpa penggunaan kekerasan dan pelebaran konflik. Conclusive adaptation juga merupakan cara tanggap terhadap perubahan lingkungan baik secara domestik dan internasional. Akhirnya, jika perubahan kebijakan Kim Jong Il selaras asumsi internasional, akan membuka ruang kehidupan dan kemajuan bagi masyarakat Korut sendiri.