Adaptasi Nuklir Korea Utara
Oleh: Steven Y Pailah
Uji coba nuklir Korea Utara
berimplikasi ketegangan China, Korea Selatan, Jepang
dengan Korea Utara sebagai aktor pembawa perubahan.
Tidak jelas alasan Pyongyang melakukan ujicoba
nuklir. Apakah berkaitan rujuknya hubungan China –
Jepang paska kunjungan Shinzo Abe ke Beijing atau
terpilihnya Ban Ki-moon (Korsel) sebagai Sekjen PBB.
Yang jelas, uji coba nuklir Korut membahayakan semua
pihak di Semenanjung Korea dan dunia internasional
pada umumnya.
James N. Rosenau
dalam The Study of Political Adaptation
(1980) memaparkan bahwa negara
melakukan perubahan (change) berdasarkan
lingkungan internal
dan exsternal. Fluktuasi dan tingkat
perubahan lingkungan yang terjadi secara gradual dan
linier, memaksa negara melakukan adaptation
dan rechanging
kebijakan terhadap kebutuhan yang
perlu dan mendesak.
Pertanyaannya,
lingkungan mana yang berubah ketika Korut melakukan
uji coba nuklir? Selanjutnya, apakah yang mendorong
pemimpin Korut mempercepat ancaman nuklir di
semenanjung dan mengagendakan uji coba nuklir kedua
dalam kurun waktu kurang dari sebulan?
Adaptive Actor Strategy
Kebijakan
Pyongyang merupakan strategi adaptasi atas perubahan
lingkungan internasional. Jika dikaji lebih dalam,
tidak ada perubahan kepemimpinan nasional (internal
leadership change) dalam waktu dekat atau
pemilihan umum di Korut. Demikian halnya tidak ada
perubahan politik, ekonomi ataupun sosial-budaya
yang signifikan di dalam negerinya. Jadi semata-mata,
legitimasi kebijakan uji coba nuklir Korut ditujukan
atas external intervention
dimana negara Barat (AS)
melakukan tekanan dan ancaman sanksi / resolusi PBB.
Sebagai state
wajar jika Korut mempertahankan integritas
nasional walaupun bertindak sebagai aktor
kontraversial. Bagi Korut, nuklir adalah
bargaining goals dan
aktifasinya merupakan cara bagaimana ia berdiplomasi
dengan lingkungan internasional. Tanpa nuklir, Korut
terisolasi secara ideologis dan tak mampu
mempertahankan eksistensinya di tengah lajunya
kemajuan ekonomi Jepang, China dan Korea Selatan.
Kebijakan
Pyongyang sebagai antagonis aktor, tersirat dalam
pernyataan Kim Jong Il mengancam AS jika menjatuhkan
sanksi dan resolusi PBB. Sebaliknya, ketika resolusi
PBB diputuskan pada tanggal 14 Oktober 2006,
fluktuasi ancaman meningkat dengan uji coba nuklir
Korut untuk kedua kalinya. Reaksi yang sama datang
dari AS sebagai aktor anarki yang mengutus
Condoleezze Rice ke Jepang dan menyatakan akan
mempertahankan Jepang dari serangan nuklir
Pyongyang.
Sesungguhnya kebijakan AS juga telah
kehilangan adaptive power and ability to control
terhadap perkembangan nuklir Korut.
Ternyata, bukan saja Korut yang
tertekan untuk beradaptasi atas perubahan lingkungan
internasional, akan tetapi AS juga sedang mencari
formula dan kontrol kapasitas terhadap kebijakan
luar negeri yang telah diperankannya selama ini.
Ketidakseimbangan (uncontrol
position) akan berakhir
pada keputusan perang demi keamanan dan perdamaian
dunia.
Dalam proses
adaptasi sebagai strategi negara dibenarkan adanya
intervensi dan sikap defensif yaitu penolakan dan
perlawanan. Kebuntuan diplomasi Korut – AS dipandang
sebagai proses menuju pemaksaan yang akan merugikan
semua pihak. Untuk itu dibutuhkan semangat
institusional dalam mengambil peran aktif terhadap
penyelesaian konflik nuklir Korut.
Sikap DK PBB
dan Mal Adaptation Korut
Meskipun Dewan
Keamanan PBB mengeluarkan resolusi atas krisis
nuklir Korut, tetapi ada pergeseran kebijakan (shift
policy) yang membedakannya ketika memutus
masalah krisis Iran. Sebagaimana Irak, DK PBB
menyarankan Iran membuka pintu bagi Tim Pemeriksa
dan Pengawas Nuklir PBB. Lain halnya, resolusi DK
PBB kali ini menyarankan meningkatkan agenda
diplomasi dan pertemuan negara-negara kawasan dengan
pihak-pihak lainnya seperti AS dan Rusia.
Apakah sikap ini
di dasarkan pada posisi Iran dan Korut berbeda di
mata IAEA dimana Iran menandatangani Traktat
Nonproliferasi sedangkan Korut tidak? Atau DK PBB
mengulur waktu untuk mengurai kepentingan apa di
balik uji coba nuklir Korut? Hal ini tak ada yang
tahu persis. Yang benar terjadi adalah proposal AS
atas krisis nuklir Korut diterima DK PBB, sementara
China dan Rusia menyatakan dukungan setengah pihak.
Di sisi lain,
karakteristik Korut dalam uji coba nuklir
menempatkan dirinya pada perubahan struktur
lingkungan yang high risk
surviving
tanpa memandang kondisi dalam
negeri. Masyarakat dunia tahu bahwa pada pertengahan
90an selama satu dasawarsa, tiga juta rakyat mati
kelaparan akibat kekurangan pangan dan kedinginan.
Dalam hal
kebijakan nuklir, sesungguhnya Korut melakukan
mal-adaptation. Fluktuasi perubahan eksternal
tidak menghendaki adanya tindakan uji coba nuklir
Korut. Kecenderungan dan modalitas yang mempercepat
tekanan hanya sebatas kontrol untuk tidak
menggunakan nuklir sebagai upaya penolakan dan
perlawanan. Kim Jong Il menunjukkan pemahaman sempit
yang membahayakan rakyat Korut dan masyarakat
internasional. Tindakan Korut berdampak negatif dan
tidak menghasilkan nilai-nilai (value) baru
dan damai.
Agaknya, Korut
mempertahankan struktur esensial sistem negaranya
dengan menolak rujukan dan ajakan damai yang
ditawarkan DK PBB. Apabila krisis ini terbukti
sampai pada uji coba nuklir kedua kalinya, maka
selain melakukan mal-adaptation
Korut juga dianggap sebagai
negara gagal untuk survive. Ketidakmampuan
membaca perubahan struktur eksternal, menyebabkan
Korut memaksakan deadlock
dan menutup diri atas reaksi
internasional. Jika terjadi uji coba nuklir kedua,
berarti Korut menentang reaksi internasional dan
menjadikan alasan mempertahankan integritas serta
struktur esensinya. Dengan demikian, drift
kebijakan nuklir Kim Jong Il sengaja menunjukan pada
dunia bahwa Korut merupakan negara yang memiliki
kemampuan serta potensi nuklir. Kontinuitas konflik
ini, harus dipandang sebagai sarana adaptasi
kemajuan program nuklir Korut terhadap negara-negara
Semenanjung Korea dan dunia internasional.
Seyogyanya, Korut
melakukan conclusive adaptation dalam
kebijakan nuklirnya. Tidak ada essential state
yang hilang jika Korut secepat mungkin melakukan
saran dan penyelesaian krisis lewat mekanisme
diplomasi DK PBB. Conclusive adaptation
menghendaki perubahan cara penyelesaian krisis lewat
proses yang lebih bermartabat tanpa penggunaan
kekerasan dan pelebaran konflik. Conclusive
adaptation juga merupakan cara tanggap terhadap
perubahan lingkungan baik secara domestik dan
internasional. Akhirnya, jika perubahan kebijakan
Kim Jong Il selaras asumsi internasional, akan
membuka ruang kehidupan dan kemajuan bagi masyarakat
Korut sendiri.