Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Berita Sulut: 4 Juni 2008

 

7 Personil KPID Sulut Dilantik

Kiprah KPID Akan Diawasi Dewan

Laporan: Budi H Rarumangkay

 

MANADO, Sulutlink. Setelah tertahan agak lama, akhirnya ke 7 personil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, dilantik Gubernur Drs Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dengan nomor SK 107 tahun 2008. Pelantikan yang berlangsung diruang Mapaluse kantor gubernur, Senin (02/06) itu sendiri berdasarkan surat pimpinan dewan Sulut tertanggal 28 Maret 2008.

 

Mereka yang dilantik untuk masa bakti 2008-2011 tersebut masing-masing: Drs. Amin A. Galib. Frany Sengkey, SE. Hard Runtuwene,MSc. Patricia Sualang, SE. Raymond Paslah, S.Sos. Armin Madika dan Sandra Paula Binambuni. Gubernur SHS saat melantik ke 7 personil KPID tersebut mengatakan, agar anggota KPID dalam menjalankan tugasnya berlaku secara independent. Sehingga bisa menegakan aturan penyiaran secara objektif.

 

Selain itu, SHS berharap KPID Sulut bisa menjadi fasilitator terhadap berkembangnya lembaga penyiaran di daerah. KPID juga dituntut mengawasi kinerja media elektronik sehingga bisa menyajikan siaran yang layak dikonsumsi publik.
 

Dalam menjalankan tugasnya KPID akan diawasi oleh dewan. Peran penyiaran harus memberi ruang dalam demokrasi di tengah-tengah masyarakat. Karenanya diperlukan sikap mental dan kearifan anggota KPID dalam menegakkan peraturan perundang-undangan untuk memberi harapan besar dalam perkembangan dunia penyiaran, sekaligus tantangan dalam menyeleksi informasi yang layak. Kedepannya harus bersinergis dgn Polda dan Infokom,"terangnya.
 

Sementara itu, pelantikan yang ikut dihadiri pihak Polda dan Dewan Sulut tersebut menurut Mepy Manuhutu penanggung jawab Radio ROM FM, menyayangkan komposisi keanggotaan KPID yang belum berpihak pada masyarakat penyiaran. Menurutnya, dari 7 anggota KPID yang dilantik, hanya 2 anggota yang berasal dari kalangan penyiaran. Dia , khawatir kondisi ini akan berdampak pada buruknya kinerja KPID karena didominasi oleh anggota yang tidak mengerti seluk beluk dunia penyiaran.

 

Di sisi lain Manuhutu menyatakan, ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan oleh para anggota KPID yang baru dilantik. Pekerjaan rumah tersebut seperti penyelesaian perijinan untuk sejumlah lembaga penyiaran. Sebab saat ini masih banyak radio yang belum memiliki ijin dari KPID karena kelambatan proses penerbitan ijin dari keanggotaan KPID lama.