|
Tinggal 28 Persen
Hutan Kota Tomohon
Kritis
Laporan Denni
Pinontoan
Tomohon, Sulutlink.
Hutan di Kota
Tomohon kritis. Data
dari Dinas Kehutanan
dan
Lingkungan Hidup
Kota Tomohon
menyebutkan, luas
hutan di kota ini
tinggal 3.060 ha
atau hanya 28 persen,
sehingga belum
memenuhi standar
nasional yang
minimal harus 30
persen. Keadaan
hutan kota tomohon
seperti ini
diakibatkan oleh
penebangan pohon
secara liar dan
perambahan hutan
menjadi lahan
pertanian.
Elemen masyarakat
meminta agar
Pemerintah Kota
Tomohon melalui
Dinas Kehutanan dan
Lingkungan Hidup
proaktif dalam
menangani
kerusakan hutan
di kota ini. “Hutan
di kota tomohon
harus segera
diselamatkan, kalau
tidak
kejadian-kejadian
seperti banjir dan
longsor akan menimpa
masyarakat,” ujar
Andy, salah satu
anggota Mahasiswa
Pencinta Alam asal
Manado, yang bertemu
dengan sulutlink
Kamis (19/06) usai
dia dan beberapa
kawan baru selesai
mendaki gunung
Mahawu.
Kata Andy didampingi
sejumlah kawannya,
bagi Kota Tomohon
hutan sangat penting.
Sebab dengan adanya
hutan, maka
ketersediaan air
akan tetap terjaga,
dan kesejukan tetap
menjadi bagian dari
kota bunga ini.
“Apalagi kita
sekarang ini sedang
diperhadapkan dengan
apa yang disebut
global warming
atau pemanasan
global. Kalau
hutan Kota Tomohon
semakin kecil, maka
kota ini tak akan
lagi sejuk,” ujar
Andy.
Kepala Dinas
Kehutanan dan
Lingkungan Hidup
Kota Tomohon Ervins
Liuw mengatakan,
pemerintah kota
memang sedang
berusaha
melestarikan hutan
di Kota Tomohon
dengan antara lain
tidak mengeluarkan
ijin untuk
perambahan hutan.
“Sejak kota ini
berdiri, pemerintah
belum atau tidak
mengeluarkan ijin
untuk penebangan
pohon. Karena hutan
kita sudah kritis,”
ujar Liuw.
Liuw menambahkan,
selain tidak
mengeluarkan ijin,
pemerintah juga
memprioritaskan
penanaman kembali
hutan-hutan yang
mulai gundul. “Pemerintah
bekerja sama dengan
kepolisian akana
menindak tegas, bila
kedapatan ada oknum
yang melakukan
penebangan hutan
secara liar. Kami
tidak segan-segan
melakukan tindakan
hukum, jika ada yang
melakukannya,”
tandas Liuw. |