Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Berita Sulut: 20 Juni 2008

Tinggal 28 Persen

Hutan Kota Tomohon Kritis

Laporan Denni Pinontoan

 

Tomohon, Sulutlink. Hutan di Kota Tomohon kritis. Data dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kota Tomohon menyebutkan, luas hutan di kota ini tinggal 3.060  ha atau hanya 28 persen, sehingga belum memenuhi standar nasional yang minimal harus 30 persen. Keadaan hutan kota tomohon seperti ini diakibatkan oleh penebangan pohon secara liar dan perambahan hutan menjadi lahan pertanian.

 

Elemen masyarakat meminta agar Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup proaktif dalam menangani kerusakan hutan di kota ini. “Hutan di kota tomohon harus segera diselamatkan, kalau tidak kejadian-kejadian seperti banjir dan longsor akan menimpa masyarakat,” ujar Andy, salah satu anggota Mahasiswa Pencinta Alam  asal Manado, yang bertemu dengan sulutlink Kamis (19/06) usai dia dan beberapa kawan baru selesai mendaki gunung Mahawu.

 

Kata Andy didampingi sejumlah kawannya, bagi Kota Tomohon hutan sangat penting. Sebab dengan adanya hutan, maka ketersediaan air akan tetap terjaga, dan kesejukan tetap menjadi bagian dari kota bunga ini. “Apalagi kita sekarang ini sedang diperhadapkan dengan apa yang disebut global warming atau pemanasan global. Kalau hutan Kota Tomohon semakin kecil, maka kota ini tak akan lagi sejuk,” ujar Andy.

 

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kota Tomohon Ervins Liuw mengatakan, pemerintah kota memang sedang berusaha melestarikan hutan di Kota Tomohon dengan antara lain tidak mengeluarkan ijin untuk perambahan hutan. “Sejak kota ini berdiri, pemerintah belum atau tidak mengeluarkan ijin untuk penebangan pohon. Karena hutan kita sudah kritis,” ujar Liuw.

 

Liuw menambahkan, selain tidak mengeluarkan ijin, pemerintah juga memprioritaskan penanaman kembali hutan-hutan yang mulai gundul. “Pemerintah bekerja sama dengan kepolisian akana menindak tegas, bila kedapatan ada oknum yang melakukan penebangan hutan secara liar. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan hukum, jika ada yang melakukannya,” tandas Liuw.