|
Menjerat Globalisasi
dengan Kearifan Lokal
(Proses Belajar dari Manado)
Oleh: Steven Y Pailah
Pijakan manusia modern
adalah life style, fashion, branding, multyplayer,
internet dan koneksitas tanpa batas. Untuk itulah abad
ini dinamakan globalisasi. Persilangan atraktif antara
teknologi dan informasi, membuat ‘apa yang baru’ selalu
harus melewati transformasi. Gradasi nilai-nilai budaya
juga diproyeksikan terhadap variabel-variabel modern.
Lighting, soundsystem dan visual efek telah menggantikan
cahaya bulan di malam hari, suara gendang maupun
panorama alam yang jernih dan asli. Ibaratnya, kesan
modernitas adalah bersih, serba cepat, superbisnis dan
mengagumkan. Tak ada yang salah dengan fenomen-fenomen
ini. Sesungguhnya, perubahan menjadi ‘kuasa waktu’ untuk
menentukan manusia di masa depan akan seperti apa. Tapi,
yang tidak berubah adalah medium ‘waktu’ itu sendiri.
Ketika masyarakat diberdayakan oleh sistem yang
integrated and comprehensive, di satu sisi ada nilai
otonom manusia yang berubah yakni sosial dan individual
sebagaimana yang dipikirkan Aristoteles.
Kemampuan beritegrasi adalah
penundukan terhadap sistem dan loyalitas baru untuk
suasana kerja yang sosial. Sedangkan untuk mencapai
titik yang komprehensif, manusia harus menanggalkan
kemampuan pribadi serta masuk menjadi agen yang
multiplayer. Manusia dipaksa oleh perubahan itu sendiri.
Lebih lanjut lagi, manusia dijadikan target market
konsumtif oleh pasar ekonomi liberal yang membonceng
arus globalisasi.
Dengan demikian, apakah yang
dapat diharapkan dari proses di atas? Ada sesuatu yang
sangat menarik membaca sintesis Dr. Ir. G.S.V. Lumentut,
Msi, MM (Sulutlink 20 Juni 08), “...Sesuai Ffoxcs-Williams
(2000), jaringan antar perusahaan (interfirm network)
dapat didefinisikan sebagai suatu kelompok produsen yang
bekerjasama dalam bidang produksi dan/atau pemasaran.
Bekerja bersama dalam suatu klaster akan lebih membantu
mengatasi masalah-masalah tertentu seperti akses pada
teknologi yang mahal atau informasi pasar. Suatu
jaringan bisnis juga dapat terdiri dari produsen yang
membagi pengalaman dan penggunaan jasa sebagai suatu
strategi bersama untuk mengurangi biaya produksi.“
Pertanyaan selanjutnya,
bagaimanakah dengan lingkungan produsen yang belum
terdidik dan melek terhadap arus globalisasi? Apakah
produsen tersebut harus diubah menjadi variabel modern,
atau terus menerus berada di luar lingkaran interfirm
network? Lebih singkatnya, apakah manusia harus mengubah
gaya hidup lebih modern demi memenuhi konsepsi kerja
sama antarkluster sehingga mendapatkan keuntungan
multiefek?
Mengubah gaya hidup, sama
halnya mengubah watak, pola kerja dan perilaku.
Kecenderungan modern ini sangat sesuai aras masyarakat
Manado yang melek akan perubahan. Hal ini karena
karakteristik terbuka, cepat menerima perubahan, apalagi
memiliki tingkat peradaban kota pantai yang dinamis dan
berpola majemuk. Jadi, sangat pas jika Dr. Ir. G.S.V.
Lumentut, Msi, MM mengidelisasikan Manado ibarat Italia
yang juga memiliki karakteristik peradaban terbuka.
Akan tetapi, hal yang jauh
berbeda antara gaya hidup di Manado dan Italia adalah
menyangkut etos kerja, kedisiplinan, persaingan pasar,
liberalisasi ekonomi maupun kemampuan beradaptasi dengan
teknologi maupun sistem aturan-aturan konvensional. Jika
demikian halnya, mampukah masyarakat di Manado
beradaptasi atas perilaku klasterisasi mordenik untuk
pembangunan kota yang kompetitif? Jangan-jangan, kita
terlalu terpukau dengan teori liberal dan kesuksesan
medium Eropa dan lupa akan karakteristik maupun
kemampuan yang ada.
Sistem klasterisasi adalah
sistem yang telah berkembang di Eropa sejak awal tahun
1500an. Bahkan, di Cina sistem klaster telah berkembang
lebih awal dimana tiap kota memiliki karakteristik dan
produksi yang saling ketergantungan dan melengkapi. Jika
klaster di Eropa (Italia modern) adalah pertemuan antar
interfirm network (transnational company), maka di Cina
merupakan sistem subsidi silang antarhasil produksi yang
diatur oleh negara (state company atau BUMN).
Jika di Eropa, aturan
perusahaan (liberal) yang mengatur proses dan alokasi
kerja sama, berbeda di Cina yakni aturan daerah maupun
pemerintah pusat yang menentukan proses tersebut. Untuk
sistem tata pemerintahan dan birokrasi Indonesia yang feodal
sesungguhnya tidak tepat jika meniru sistem pertautan
kluster di Eropa (Italia). Hal ini akan membahayakan
kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak. Ingat,
bahwa aturan perundang-undangan nasional kita
menghendaki sistem terbuka ala Cina dimana segala hasil
bumi dan kekayaan alam di dalamnya dipergunakan
sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat (pasal
33 UUD 1945). Oleh karena itu, koneksitas aturan
perusahaan atau interfirm network ala Barat sangat tidak
cocok dikembangkan dalam memenuhi amanat undang-undang.
Apabila dikembangkan akan cenderung manipulatif,
komersialis, liberal dan mengandung indikasi koruptif.
Unsur-unsur interfirm
network dan klusterisasi hendaknya dibawa pada komoditas
jaringan lokal. Jika penguatan akses lokal sudah
terbentuk, maka dapat dilakukan tahapan sistem yang
integrated dan comprehensive. Imbas dari kuatnya
intervensi pasar bebas dan sistem liberal adalah
rusaknya tatanan lokal dan berkurangnya sumber daya atau
potensi nasional (dibaca: hancurnya BUMN di Indonesia).
Hal ini sudah di depan mata kita. Berbicara tentang
jaringan industri media, telekomunikasi, elektronik
maupun pariwisata, hingga penyewaan pulau-pulau kawasan
wisata di Indonesia bahkan di Manado, semuanya bersumber
dari investor luar negeri.
Negeri kita terlalu
memanjakan interfirm network asing ketimbang membentuk
kohesitas lokal dan nasional (memperkuat BUMN). Oleh
karena itu, tak ada yang salah jika memandang jauh ke
Barat (Eropa) maupun Utara (Cina). Sejauh kearifan lokal
dipertahankan, dikembangkan sebagai karakter yang kuat
dan terbuka, maka kita tetap mewakili manusia modern,
atau Tou yang taudiri serta mengenal darimana
lingkungannya berasal. Dengan demikian, kohesitas
kearifan lokal sangat diperlukan sehingga dapat menjerat
perubahan global pada nilai-nilai yang sesuai kebutuhan
nasional.
Prasyarat utama, khususnya
bagi masyarakat Kota Manado adalah: 1) mengedepankan
ilmu pengetahuan bercorak sejarah dan budaya, sehingga
menumbuhkan kesadaran geografis yang berguna bagi
pengetahuan pariwisata alam. 2) mengembangkan bahasa
daerah (dialek Manado) disamping Bahasa Inggris yang
sangat diperlukan untuk menjadikan kota yang sadar
wisata. 3) membangun sarana publik Sekolah Kejuruan dan
Bangunan Wisata (Salib di areal perbukitan) di
kantong-kantong/kecamatan wisata tanpa meninggalkan
arsiteksur khas lokal. 4) memberikan subsidi bagi
industri kecil untuk memberdayakan potensi lokal
masyarakat. 5) memberikan akses pertama dan utama bagi
pelaku lokal di bidang pariwisata.
Adapun kegiatan praktis yang
dapat menumbuhkan kesadaran adalah panggung masal (seni,
musik, drama, tarian) yang terbuka, mengijinkan pasar
tradisional, membuka akses bagi nelayan di pesisir
pantai, rumah makan Manado, dan meningkatkan keamanan
lingkungan. Hal-hal sepele namun berarti bagi warga
tidak saja berguna bagi kepentingan sebagai daerah
tujuan wisata namun lebih daripada itu, akan membangun
kohesitas peningkatan etos kerja, kedisiplinan dan
lingkungan sosial yang baik.
Akhirnya, semoga Manado
menjadi Kota Pantai maju, berbudaya dan penuh sentuhan
kearifan lokal dari masyarakatnya, di tengah arus
globalisasi.(Pailah/Sulutlink.com)
|