Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Artikel: 21 Juni 2008

Menjerat Globalisasi dengan Kearifan Lokal

(Proses Belajar dari Manado)

Oleh: Steven Y Pailah

 

Pijakan manusia modern adalah life style, fashion, branding, multyplayer, internet dan koneksitas tanpa batas. Untuk itulah abad ini dinamakan globalisasi. Persilangan atraktif antara teknologi dan informasi, membuat ‘apa yang baru’ selalu harus melewati transformasi. Gradasi nilai-nilai budaya juga diproyeksikan terhadap variabel-variabel modern. Lighting, soundsystem dan visual efek telah menggantikan cahaya bulan di malam hari, suara gendang maupun panorama alam yang jernih dan asli. Ibaratnya, kesan modernitas adalah bersih, serba cepat, superbisnis dan mengagumkan. Tak ada yang salah dengan fenomen-fenomen ini. Sesungguhnya, perubahan menjadi ‘kuasa waktu’ untuk menentukan manusia di masa depan akan seperti apa. Tapi, yang tidak berubah adalah medium ‘waktu’ itu sendiri. Ketika masyarakat diberdayakan oleh sistem yang integrated and comprehensive, di satu sisi ada nilai otonom manusia yang berubah yakni sosial dan individual sebagaimana yang dipikirkan Aristoteles.

 

Kemampuan beritegrasi adalah penundukan terhadap sistem dan loyalitas baru untuk suasana kerja yang sosial. Sedangkan untuk mencapai titik yang komprehensif, manusia harus menanggalkan kemampuan pribadi serta masuk menjadi agen yang multiplayer. Manusia dipaksa oleh perubahan itu sendiri. Lebih lanjut lagi, manusia dijadikan target market konsumtif oleh pasar ekonomi liberal yang membonceng arus globalisasi.

Dengan demikian, apakah yang dapat diharapkan dari proses di atas? Ada sesuatu yang sangat menarik membaca sintesis Dr. Ir. G.S.V. Lumentut, Msi, MM (Sulutlink 20 Juni 08), “...Sesuai Ffoxcs-Williams (2000), jaringan antar perusahaan (interfirm network) dapat didefinisikan sebagai suatu kelompok produsen yang bekerjasama dalam bidang produksi dan/atau pemasaran. Bekerja bersama dalam suatu klaster akan lebih membantu mengatasi masalah-masalah tertentu seperti akses pada teknologi yang mahal atau informasi pasar. Suatu jaringan bisnis juga dapat terdiri dari produsen yang membagi pengalaman dan penggunaan jasa sebagai suatu strategi bersama untuk mengurangi biaya produksi.“      

 

Pertanyaan selanjutnya, bagaimanakah dengan lingkungan produsen yang belum terdidik dan melek terhadap arus globalisasi? Apakah produsen tersebut harus diubah menjadi variabel modern, atau terus menerus berada di luar lingkaran interfirm network? Lebih singkatnya, apakah manusia harus mengubah gaya hidup lebih modern demi memenuhi konsepsi kerja sama antarkluster sehingga mendapatkan keuntungan multiefek?

Mengubah gaya hidup, sama halnya mengubah watak, pola kerja dan perilaku. Kecenderungan modern ini sangat sesuai aras masyarakat Manado yang melek akan perubahan. Hal ini karena karakteristik terbuka, cepat menerima perubahan, apalagi memiliki tingkat peradaban kota pantai yang dinamis dan berpola majemuk. Jadi, sangat pas jika Dr. Ir. G.S.V. Lumentut, Msi, MM mengidelisasikan Manado ibarat Italia yang juga memiliki karakteristik peradaban terbuka.

 

Akan tetapi, hal yang jauh berbeda antara gaya hidup di Manado dan Italia adalah menyangkut etos kerja, kedisiplinan, persaingan pasar, liberalisasi ekonomi maupun kemampuan beradaptasi dengan teknologi maupun sistem aturan-aturan konvensional. Jika demikian halnya, mampukah masyarakat di Manado beradaptasi atas perilaku klasterisasi mordenik untuk pembangunan kota yang kompetitif? Jangan-jangan, kita terlalu terpukau dengan teori liberal dan kesuksesan medium Eropa dan lupa akan karakteristik maupun kemampuan yang ada.

 

Sistem klasterisasi adalah sistem yang telah berkembang di Eropa sejak awal tahun 1500an. Bahkan, di Cina sistem klaster telah berkembang lebih awal dimana tiap kota memiliki karakteristik dan produksi yang saling ketergantungan dan melengkapi. Jika klaster di Eropa (Italia modern) adalah pertemuan antar interfirm network (transnational company), maka di Cina merupakan sistem subsidi silang antarhasil produksi yang diatur oleh negara (state company atau BUMN).

 

Jika di Eropa, aturan perusahaan (liberal) yang mengatur proses dan alokasi kerja sama, berbeda di Cina yakni aturan daerah maupun pemerintah pusat yang menentukan proses tersebut. Untuk sistem tata pemerintahan dan birokrasi Indonesia yang  feodal sesungguhnya tidak tepat jika meniru sistem pertautan kluster di Eropa (Italia). Hal ini akan membahayakan kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak. Ingat, bahwa aturan perundang-undangan nasional kita menghendaki sistem terbuka ala Cina dimana segala hasil bumi dan kekayaan alam di dalamnya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat (pasal 33 UUD 1945). Oleh karena itu, koneksitas aturan perusahaan atau interfirm network ala Barat sangat tidak cocok dikembangkan dalam memenuhi amanat undang-undang. Apabila dikembangkan akan cenderung manipulatif, komersialis, liberal dan mengandung indikasi koruptif.

 

Unsur-unsur interfirm network dan klusterisasi hendaknya dibawa pada komoditas jaringan lokal. Jika penguatan akses lokal sudah terbentuk, maka dapat dilakukan tahapan sistem yang integrated dan comprehensive. Imbas dari kuatnya intervensi pasar bebas dan sistem liberal adalah rusaknya tatanan lokal dan berkurangnya sumber daya atau potensi nasional (dibaca: hancurnya BUMN di Indonesia). Hal ini sudah di depan mata kita. Berbicara tentang jaringan industri media, telekomunikasi, elektronik maupun pariwisata, hingga penyewaan pulau-pulau kawasan wisata di Indonesia bahkan di Manado, semuanya bersumber dari investor luar negeri.

 

Negeri kita terlalu memanjakan interfirm network asing ketimbang membentuk kohesitas lokal dan nasional (memperkuat BUMN). Oleh karena itu, tak ada yang salah jika memandang jauh ke Barat (Eropa) maupun Utara (Cina). Sejauh kearifan lokal dipertahankan, dikembangkan sebagai karakter yang kuat dan terbuka, maka kita tetap mewakili manusia modern, atau Tou yang taudiri serta mengenal darimana lingkungannya berasal. Dengan demikian, kohesitas kearifan lokal sangat diperlukan sehingga dapat menjerat perubahan global pada nilai-nilai yang sesuai kebutuhan nasional.

 

Prasyarat utama, khususnya bagi masyarakat Kota Manado adalah: 1) mengedepankan ilmu pengetahuan bercorak sejarah dan budaya, sehingga menumbuhkan kesadaran geografis yang berguna bagi pengetahuan pariwisata alam. 2) mengembangkan bahasa daerah (dialek Manado) disamping Bahasa Inggris yang sangat diperlukan untuk menjadikan kota yang sadar wisata. 3) membangun sarana publik Sekolah Kejuruan dan Bangunan Wisata (Salib di areal perbukitan) di kantong-kantong/kecamatan wisata tanpa meninggalkan arsiteksur khas lokal. 4) memberikan subsidi bagi industri kecil untuk memberdayakan potensi lokal masyarakat. 5) memberikan akses pertama dan utama bagi pelaku lokal di bidang pariwisata.

 

Adapun kegiatan praktis yang dapat menumbuhkan kesadaran adalah panggung masal (seni, musik, drama, tarian) yang terbuka, mengijinkan pasar tradisional, membuka akses bagi nelayan di pesisir pantai, rumah makan Manado, dan meningkatkan keamanan lingkungan. Hal-hal sepele namun berarti bagi warga tidak saja berguna bagi kepentingan sebagai daerah tujuan wisata namun lebih daripada itu, akan membangun kohesitas peningkatan etos kerja, kedisiplinan dan lingkungan sosial yang baik.

 

Akhirnya, semoga Manado menjadi Kota Pantai maju, berbudaya dan penuh sentuhan kearifan lokal dari masyarakatnya, di tengah arus globalisasi.(Pailah/Sulutlink.com)