|
Legislator Minahasa Desak
Kapolres Baru Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi di Daerah
itu
Laporan Denni Pinontoan
Tondano, Sulutlink.
Sejumlah legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kab. Minahasa desak Kapolres baru di daerah itu AKBP
Drs. Yehuwangsa Jaya, M.Kom untuk menindalanjuti
sejumlah kasus dugaan korupsi dan menyeret ke meja hijau
oknum pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sejumlah dugaan kasus
korupsi yang telah dilaporkan oleh masyarakat sampai
saat ini belum jelas. Kami mendesak kapolres baru untuk
segera menuntaskan kasus ini, “ ujar personil Dewan
Minahasa Glady Kandou, Glery Mamengko dan Adolf Mangkey
kepada wartawan di Tondano Sabtu (21/06).
Menurut ketiganya,
dugaan-dugaan kasus korupsi tersebut harus segera
dituntaskan secara hukum, agar masyarakat Minahasa
mendapat kejelasan penyelesaiannya. Ketiganya
berkomentar, penyelesain kasus-kasus dugaa korupsi yang
terkatung-katung ini menunjukkan lemahnya penegakan
supremasi hukum di Kab. Minahasa. “Kami melihat, proses
hukum untuk dugaan kasus-kasus korupsi di Minahasa
terkesan sengaja didiamkan. Kalau ini tidak segera
diselesaikan maka yang dirugikan nantinya adalah rakyat
Minahasa,” kata ketiganya.
Mereka berharap, kapolres
baru ini dapat menunjukkan kerjanya dengan antara lain
dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut, karena ini
menyangkut nama baik Minahasa dan tentu menghambat
proses pembangunan di Minahasa. “Kapolres baru harus
berani mengusut tuntas kasus-kasus tersebut,” tambah
mereka.
Musa Lembong, tokoh
masyarakat Tondano kepada sulutlink mengatakan, sebagai
masyarakat, dia sebenarnya sudah tidak percaya lagi
kerja dari aparat penegak hukum, mengingat kasus-kasus
tersebut sudah lama diungkap, tapi hingga sekarang belum
tuntas pengusutannya. ”Seperti ada kongkalingkong antara
aparat penegak hukum dengan oknum-oknum yang terlibat
dalam kasus-kasus tersebut. Kenapa hingga sekarang
kasus-kasus tersebut hanya mengendap begitu saja?”
tandasnya.
Kasus-kasus yang diduga
telah terjadi penyimpangan uang Negara, di antaranya
Kasus DAK Diknas 2006-2007, bantuan Sosial, Pembangunan
Mega Proyek Wale Ne Tou, dan sejumlah kasus lainnya.
|