Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Berita Sulut: 7 Juli,  2008

 

Illegal Logging Marak di Hutan Lindung Iloloy Poigar 2, Minsel

Laporan Denni Pinontoan

 

Amurang, Sulutlink. Kawasan Hutan Lindung Iloloy Poigar 2  Kab. Minahasa Selatan dalam kondisi memprihatinkan akibat illegal logging atau  penebangan pohon secara liar oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kondisi ini pun dinilai mengancam sejumlah warga di wilayah yang berada dekat hutan tersebut dan sekitar daerah aliran sungai.

 

Tokoh masyarakat daerah itu meminta agar aparat kepolisian dan pemerintah dalam hal ini Dinas Kehutanan segera mengambil tindakan tegas.

 

“Kondisi hutan itu semakin memprihatinkan diakibatkan penebangan pohon secara liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Aparat Kepolisian dan Dinas Kehutanan diharapkan segera mengambil tindakan tegas mengatasi persoalan ini. Kalau tidak, pengalaman buruk berupa banjir dan tanah longsor akan mengancam warga yang tinggal di sekitar hutan lindung itu,” kata  Ketua Yayasan Perisai Persatuan Minahasa Karel Lakoy kepada wartawan Sabtu (5/7).

 

Lakoy juga mengatakan, selain ancaman persoalan banjir dan longsor, yang perlu juga diperhatikan terkait dengan kondisi hutan adalah ancaman pemanasan secara global. “Kita tahu bersama, bahwa sekarang ini masyarakat dunia sedang berhadapan dengan apa yang disebut global warming,” ujarnya lagi.

 

Hutan di Provinsi Sulawesi Utara yang total luasnya 788.691,88 hektare menurut data Citra Landsat tahun 2007, 70 persen di antaranya dalam kondisi rusak parah. Rusaknya hutan itu akibat pembabatan hutan dan penambangan emas tanpa izin (PETI) kian marak, termasuk Izin Pengelolaan Kayu (IPK) yang dikeluarkan pemerintah serta Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

 

Data di kantor Dinas Kehutanan Sulut, selang 2004 hingga 2007, hanya sekitar 30 kubik kayu yang berhasil disita. Selain pembabatan hutan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab dan maraknya penambangan emas serta penebangan kayu untuk pembuatan rumah, pengalokasian transmigrasi di Sulut menyebabkan kerusakan hutan.

 

Program penanaman bibit sejuta pohon musim tanam 2006 yang telah dicanangkan Pemerintah Sulawesi Utara melalui Gubernur SH Sarundajang di Minahasa Utara (Minut).