Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Berita Sulut: 7 Juli,  2008

 

Terkait Kasus MBH

Johanis Kaloh Dipanggil Kajati

Laporan: Budi H Rarumangkay

 

MANADO, Sulutlink. Bola panas Kasus MBH terus menggelinding. Setelah sejumlah saksi telah diperiksa dan dijadikan tersangka, kini giliran mantan Sekdaprov Sulut Dr Johanis Kaloh, dipanggil Kajati untuk dimintai keterangannya. Dan, Plt Rektor IPDN tersebut ternyata tidak sendirian, dia bersama mantan Legislator Sulut Elisabeth Winokan, telah ditetapkan sebagai tersangka, menyusul 7 orang tersangka lainnya.
 

“Penetapan Johanis Kaloh bersama Elisabuth Winokan sebagai tersangka kasus ini sudah lama. Dan sesuai surat panggilan, Besok, (Senin 07/07), pak Kaloh akan diperiksa,”ungkap Humas Kejati Sulut, Reinhard Tololiu SH, pada sulutlink , Minggu (06/07) malam, seraya menambahkan pemanggilan terhadap Winokan akan menyusul setelah Kaloh diperiksa.

 

Lantas bagaimana reaksi Kaloh ? Dihubungi via handphone, ayah dari Hesty Kaloh ini tidak menampik rencana pemeriksaan Kajati atas dirinya. Namun katanya, dia masih dalam kapasitas sebagai saksi. “Saya sebagai saksi, bukan tersangka,”jelasnya.

 

Diketahui, perjalanan kasus MBH ini cukup panjang dan melelahkan. Sebelumnya Kajati telah menyeret 7 orang tersangka, yakni; Jusuf Wantah, oknum direktur PT PPSU dalam MBH jilid I.. Kemudian pada MBH jilid II, terseret Drs Joppie Saruan, oknum mantan Asisten II Pemprov Sulut. Dan MBH jilid III terseret, AB alias Amril, JL alias Jhony, SM alias Samad, RJ alias Ronny (PT Tribrata) dan RW alias Roy (Security BPPN).