|
Terkait Kasus MBH
Johanis Kaloh Dipanggil
Kajati
Laporan: Budi H Rarumangkay
MANADO,
Sulutlink. Bola panas Kasus
MBH terus menggelinding. Setelah sejumlah saksi telah
diperiksa dan dijadikan tersangka, kini giliran mantan
Sekdaprov Sulut Dr Johanis Kaloh, dipanggil Kajati untuk
dimintai keterangannya. Dan, Plt Rektor IPDN tersebut
ternyata tidak sendirian, dia bersama mantan Legislator
Sulut Elisabeth Winokan, telah ditetapkan sebagai
tersangka, menyusul 7 orang tersangka lainnya.
“Penetapan Johanis Kaloh
bersama Elisabuth Winokan sebagai tersangka kasus ini
sudah lama. Dan sesuai surat panggilan, Besok, (Senin
07/07), pak Kaloh akan diperiksa,”ungkap Humas Kejati
Sulut, Reinhard Tololiu SH, pada sulutlink ,
Minggu (06/07) malam, seraya menambahkan pemanggilan
terhadap Winokan akan menyusul setelah Kaloh diperiksa.
Lantas bagaimana reaksi
Kaloh ? Dihubungi via handphone, ayah dari Hesty Kaloh
ini tidak menampik rencana pemeriksaan Kajati atas
dirinya. Namun katanya, dia masih dalam kapasitas
sebagai saksi. “Saya sebagai saksi, bukan
tersangka,”jelasnya.
Diketahui, perjalanan kasus
MBH ini cukup panjang dan melelahkan. Sebelumnya Kajati
telah menyeret 7 orang tersangka, yakni; Jusuf Wantah,
oknum direktur PT PPSU dalam MBH jilid I.. Kemudian pada
MBH jilid II, terseret Drs Joppie Saruan, oknum mantan
Asisten II Pemprov Sulut. Dan MBH jilid III terseret, AB
alias Amril, JL alias Jhony, SM alias Samad, RJ alias
Ronny (PT Tribrata) dan RW alias Roy (Security BPPN).
|