|
Mantan Sekprov
Diperiksa Hingga
Malam
Status Johanis
Kaloh Sebagai Saksi
MBH
Laporan: Budi H
Rarumangkay
MANADO, Sulutlink.
Humas Kajati
Reinhard Tololiu SH
meralat keteranganya
pada wartawan soal
status Dr Johanis
Kaloh dalam kasus
MBH. Jika sebelumnya,
sempat terlontar
kata tersangka,
namun setelah
diperiksa Tim Kajati
sejak pagi hingga
malam, Senin
(07/07), ternyata
status mantan
Sekprov Sulut itu,
baru sebatas sebagai
saksi seperti yang
diungkapkan Kaloh
pada sulutlink
lalu. (Baca
berita: Johanis
Kaloh dipanggil
Kajati, red).
Dijelaskan Tololiu,
pemeriksaan Kaloh
baru sebatas saksi
terhadap para
tersangka MBH yakni;
AB
alias Amril, JI
alias Jusuf, SM
alias Samat, RW
alias Wullur dan RJ
alias Janis. “Untuk
sementara ini, pak
Kaloh diperiksa
sebagai saksi dalam
kasus MBH,”katanya.
Namun demikian,
Kajati Sulut Titiek
Mokodompit SH, saat
dikonfirmasi
wartawan mengatakan,
tidak menutup
kemungkinan akan
meningkat sebagai
tersangka. “Hari ini
sebagai saksi. Namun
kemudian tidak
menutup kemungkinan
sebagai tersangka
sesuai pengembangan
pemeriksaan,”katanya.
Plt Rektor IPDN itu
sendiri sulit
ditemui wartawan,
sebab dirinya
“disekap” diruangan
pemeriksaan Pidana
Khusus di lantai III
kantor Kajati di
jalan 17 Agustus
Manado. Bahkan sejak
pagi hingga malam,
puluhan pemburu
berita dari berbagai
media cetak dan
elektronik,
sebagiannya terpaksa
harus balik kanan
meninggalkan kantor
korps baju coklat
karena dikejar
deadline.
|