Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Berita Sulut: 12 Juli,  2008

 

Masyarakat, Pemerintah dan LSM Mengakrabi Bencana di Kepulaun Sangihe

Laporan Denni Pinontoan, dari Tahuna, Kepulauan Sangihe

 

Tahuna, Sulutlink. Hari mulai sore, namun kantor Kelurahan Santiago, Kec. Tahuna, masih tampak beraktivitas. Di sebuah ruangan kantor itu berkumpul beberapa anggota masyarakat dan pemerintah kelurahan. Mereka kadang-kadang serius, tapi sering juga ada canda tawa. Seorang lelaki sedang berdiri di depan mereka. Tapi dia tidak sedang berpidato atau menggurui mereka. Lelaki itu justru sedang mencari tahu beberapa hal terakait dengan pengalaman mereka selama ini hidup bersama lingkungannya. Sementara kurang lebih 500 meter dari Kantor Kelurahan itu beberapa pekerja sedang sibuk membuat jembatan yang rusak akibat bencana banjir di kelurahan itu beberapa waktu lalu.

 

Lelaki itu bernama Ahmad Bahsoan, atau Mat, sebagai Project Officer Program Penguatan Kapasitas Masyarakat Mengurangi Resiko Bencana dari Perkumpulan Kelompok Pengelolah Sumber Daya Alam (Kelola) sebuah NGO yang berbasis di Manado. Sore itu dia sedang memfasilitasi masyarakat Kelurahan Santiago, sebagai salah satu kelurahan dampingan dalam Program Manajemen Resiko Bencana yang Berbasis Masyarakat atau CBDRM (Community Based Desater Risk Management). ”Jadi, bapak, ibu sekalian, dalam petemuan ini, kita akan bersama-sama mengidentifikasi fenomena alam, dan berbagai resikonya. Tentu, hal-hal itu, khusus di kelurahan ini, yang lebih tahu adalah bapak, ibu sekalian. Dari hasil identifikasi ini kita dapat mengetahui potensi-potensi yang kita miliki dalam usaha menangani bencana alam,” ujar Mat, pria asal Gorontalo, di hadapan puluhan anggota masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

 

Begitulah suasana kerja dari para Koordinator Program CBDRM Kelola dalam usaha memperkuat kapasitas masyarakat menghadapi bencana. Selain Mat, di level penguatan kebijakan pemerintah, ada juga Edmondus Serin, Project Officer - Government Capacity Building yang bertugas melakukan lobi dan pendekatan ke pemerintah kabupaten Sangihe untuk menjadikan usaha pengurangan resiko bencana sebagai kebijakan pemerintah yang memiliki dasar hukum. ”Dalam usaha ini, pemerintah dan masyarakat tidak boleh terpisah. Masyarakat sebagai basisnya, tapi yang kita harapkan dari pemerintah adalah kebijakan dan fasilitas yang ada padanya. Juga karena memang UUD kita mengatur bahwa negara melalui pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakatnya dari segala macam ancaman termasuk ancaman bencana,” ujar pria asal Maluku ini.   

 

Kabupaten Kepulauan Sangihe memang memiliki beberapa bentuk potensi bencana. Dari hasil pertemuan dengan warga di beberapa desa dan kelurahan binaan Kelola terungkap kurang lebih 11 bentuk bencana. Antaranya, letusan gunung api (Gn. Awu), Banjir, Bongsor, Angin Puting Beliuang, Abrasi, Tsunamai, Gelombang Pasang, Gempa Bumi, Musim Kemarau.  

 

Pemerintah Kabupaten Sangihe sendiri menyadari potensi-potensi bencana di daerahnya sehingga mencatumkannya juga dalam Rencana Program Jangka Menengah tahun anggaran 2005 – 2011. Di RPJM itu disebutkan, kawasan ini merupakan gugusan pulau-pulau yang terletak pada rangkaian alur gunung api dan membentuk struktur tanah labil hampir di seluruh wilayah. Frekuensi gempa bumi yang relatif tinggi mengakibatkan setiap saat bisa terjadi bahaya erosi, abrasi, dan tanah longsor, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat serta merusak fasilitas umum.

 

Disebutkan pula dalam RPJM itu, profil daratan sebagian besar perbukitan/pegunungan dengan tingkat kemiringan curam menyulitkan masyarakat menentukan alternatif pemukiman. Selain itu, kebiasaan masyarakat membangun perumahan di sekitar lokasi pertanian sebagai sumber mata pencaharian semakin mendekatkan mereka pada lokasi yang rawan bencana alam.

 

Kondisi geografis daerah ini juga mempengaruhi tingkat kerawanan bencana. Disebutkan, pembukaan jalur transportasi darat (jalan) di daerah pegunungan seringkali harus melalui daerah-daerah rawan longsor, karena tidak ada pilihan yang lebih menjamin keamanan fisik jalan.

 

Lokasi pembangunan jembatan yang pada umumnya terpaksa harus didirikan di atas tanah berpasir atau berlumpur sehingga sering menjadi sasaran abrasi dan erosi di kala hujan/banjir, dan ini berlangsung secara rutin/periodik setiap tahun sesuai siklus musim/cuaca. “Sejak tahun 2000 intensitas bencana terus mengalami peningkatan termasuk korban jiwa dan materialnya yang semakin banyak,” jelas Serin.

 

Sementara data di Kelola menyebutkan Gunung Awu telah beberapa kali meletus dalam skala yang besar. Tahun 1711, terjadi letusan dengan awan panas dan lahar dari kawah pusat disusul lahar hujan. Daerah antara Tabukan dan Tahuna hancur. Korban manusia kurang lebih 3.000 jiwa, 2.030 orang di Kendhar (diantaranya raja Syamsialam), 70 orang di Koloza dan 408 orang di Tahuna.

 

Bulan Agustus tahun 1812, letusan besar gunung ini mengakibatkan pohon kelapa hancur di seluruh pantai. Ratusan penduduk Tabuhan, Khendar dan Kolongan menjadi korban. Bulan Maret 1856, terjadi lagi letusan besar yang mengakibatkan banyak korban jiwa manusia. Letusan disertai awanpanas, lahar letusan dan lahar hujan. Kampung Trijang, pondok Pembalarian, Labakassin, Patung dan Hilang sama sekali hancur. Korban jiwa mencapai 2.806 orang.

 

Pada bulan Juni tahun 1892, terjadi letusan besar yang disertai dengan awanpanas, lahar dan lahar hujan. Hampir semua kampung sebelah pantai utara hancur. Kampung yang paling parah adalah yang terletak antara Sawang dan Tabuka. Jumlah korban semuanya berjumlah 1.532 orang, antara lain dari daerah Mala, Akembuala, Anggis, Mitung, Kolongan, Metih, Khendar dan Trijang. Selain awanpanas, lahar juga mengakibatkan banyak korban. Korban banyak jatuh di gereja Sawang dan Kalasugi.

 

Pada tahun 1966 letusan gunung ini menyebabkan 39 orang meninggal, masing-masing 2 orang petugas gunungapi (G.R. Pangandahan dan T. Bolang Timohe), 13 orang di Kendhar , 1 orang di Sawang, 5 orang di Baku, dan 18 orang di Mala.

 

Terakhir Juni 2004 terjadi lagi letusan yang mengakibatkan sekitar 18,648 orang mengungsi. Untung waktu itu tidak ada korban jiwa.

 

Bencana Tanah Longsor yang menelan korban jiwa cukup banyak terjadi pada bulan Januari tahun 2007. Korban jiwa meninggal waktu itu berjumlah 29 orang. Mereka adalah warga  Kelurahan Dumuhung Kec. Tahuna Timur dan Kelurahan Soataloara I dan Kelurahan Mahena kecamatan Tahuna. Bencana longsor itu juga menyebabkan ribuan warga dari dua kecamatan itu mengungsi.

 

Decky Tiwow Project Coordinator, Kelola untuk program ini di kabupaten kepulauan Sangihe mengatakan, di wikayah ini, mereka mendampingi sekitar 7 desa dan kelurahan yang tersebar di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Tabukan Utara dan Tahuna. ”Masing-masing desa atau kelurahan tersebut kami memiliki 20 anggota tim siaga dan dua Community Organizer (CO). Tim relawan akan kami latih dan fasilitasi untuk melakukan tindakan kedaruratan jika terjadi bencana. Sementara  para CO bertugas mendata dan mengidentifikasi hal-hal yang terkait dengan bencana,” ujarnya.

 

CBDRM sendiri menurut Tiwow adalah sebuah program kerjasama dengan Oxfam GB, yang berbasis masyarakat untuk menghadapi berbagai bentuk bencana alam, baik pra, ketika terjadi bencana dan pasca bencana, yaitu dampak-dampak sosial dan ekonomi akibat bencana itu sendiri. ”CBDRM adalah sebuah proses dimana faktor resiko masyarakat secara aktif dihubungkan dalam identifikasi, analisis, ‘treatment’, monitoring, dan evaluasi dari resiko bencana dalam rangka untuk mengurangi kerentanan dan memperkuat kapasitas masyarakat,” tambahnya.

 

Menurut Mat, masyarakat di 7 desa dan kelurahan yang mereka dampingi sangat merepon program ini. Masyarakat, katanya, aktif dan giat dalam pertemuan-pertemuan untuk memperkuat kapasitas yang terkait dengan pengetahuan kebencanaan. ”Dari partisipasi aktif masyarakat ini, kita akan mendapat solusi bersama untuk bisa mengurangi resiko yang diakibatkan oleh bencana alam,” ujarnya.

 

Di tingkat pemerintah sendiri, Serin mengatakan, pemerintah kabupaten memberi respon yang positif dengan adanya program ini. ”Usaha kami dengan pemerintah, adalah sampai terbentuknya sebuah badan di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe yang menangani Penanganan Bencana Alam. Usulan itu telah kami masukan ke Bupati Winsulangi Salindeho dalam bentuk tulisan,” ujarnya.  

 

Kata Serin, bencana alam, seperti letusan gunung berapi, tsunami, angin pitung beliung, dan gelombang pasang misalnya, adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Tapi, mengurangi resiko akibat bencana-bencana itu adalah sesuatu yang harus dilakukan. ”Dalam kepentingan itulah masyarakat dan pemerintah dipertemukan agar bencana tidak kemudian membinasakan kita,” tegasnya.

 

Sementara, menurut Serin, bencana-bencana seperti tanah longsor dan banjir, ini kadang terkait dengan kesalahan pemerintah dalam membuat perencanaan tata ruang dan juga pembangunan yang tidak berbasis ekologis. Banjir, katanya, bisa kita buat tidak terjadi, asalkan, pemerintah dan masyarakat memiliki kesadaran pentingnya usaha pelestarian lingkungan hidup. Longsor juga begitu, jika pemerintah dapat menerapkan pembangunan pemukiman, kawasan industri dan lain sebagainya dengan terlebih dahulu memperhatikan tingkat kemiringan tanah, struktur tanah dan lain sebagainya.   

 

”Jadi, yang mestinya kita lakukan adalah bagaimana membuat sebuah perencanaan dan penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah dalam mengantisipasi atau mengurangi resiko akibat bencana. Kesalahan pemerintah dalam menangani persoalan bencana alam adalah ketika dia hanya menekankan pada sisi kedaruratan bencana itu. Itu memang penting. Tapi bencana itu soal gejala, yang bisa kita lihat sebelum terjadi, dan juga pasca bencana, yaitu soal dampak-dampaknya. Sehingg penting sekali terjadi kesapahaman antara pemerintah dan masyarakat dalam melihat bencana itu secara utuh. Kalau ini yang terjadi kita sebenarnya sedang mengakrabi bencana itu,” tandas Serin.