|
Masyarakat, Pemerintah dan LSM Mengakrabi Bencana di
Kepulaun Sangihe
Laporan
Denni Pinontoan, dari Tahuna, Kepulauan Sangihe
Tahuna,
Sulutlink.
Hari mulai sore, namun kantor Kelurahan
Santiago, Kec. Tahuna, masih tampak beraktivitas. Di
sebuah ruangan kantor itu berkumpul beberapa anggota
masyarakat dan pemerintah kelurahan. Mereka
kadang-kadang serius, tapi sering juga ada canda tawa.
Seorang lelaki sedang berdiri di depan mereka. Tapi dia
tidak sedang berpidato atau menggurui mereka. Lelaki itu
justru sedang mencari tahu beberapa hal terakait dengan
pengalaman mereka selama ini hidup bersama lingkungannya.
Sementara kurang lebih 500 meter dari Kantor Kelurahan
itu beberapa pekerja sedang sibuk membuat jembatan yang
rusak akibat bencana banjir di kelurahan itu beberapa
waktu lalu.
Lelaki itu bernama Ahmad Bahsoan, atau Mat, sebagai
Project Officer
Program Penguatan Kapasitas Masyarakat
Mengurangi Resiko Bencana dari Perkumpulan Kelompok
Pengelolah Sumber Daya Alam (Kelola) sebuah NGO yang
berbasis di Manado.
Sore itu dia sedang memfasilitasi
masyarakat Kelurahan Santiago, sebagai salah satu
kelurahan dampingan dalam Program Manajemen Resiko
Bencana yang Berbasis Masyarakat atau CBDRM (Community
Based Desater Risk Management). ”Jadi, bapak, ibu
sekalian, dalam petemuan ini, kita akan bersama-sama
mengidentifikasi fenomena alam, dan berbagai resikonya.
Tentu, hal-hal itu, khusus di kelurahan ini, yang lebih
tahu adalah bapak, ibu sekalian. Dari hasil identifikasi
ini kita dapat mengetahui potensi-potensi yang kita
miliki dalam usaha menangani bencana alam,” ujar Mat,
pria asal Gorontalo, di hadapan puluhan anggota
masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Begitulah
suasana kerja dari para Koordinator Program CBDRM Kelola
dalam usaha memperkuat kapasitas masyarakat menghadapi
bencana. Selain Mat, di level penguatan kebijakan
pemerintah, ada juga Edmondus Serin, Project Officer
- Government Capacity Building yang bertugas
melakukan lobi dan pendekatan ke pemerintah kabupaten
Sangihe untuk menjadikan usaha pengurangan resiko
bencana sebagai kebijakan pemerintah yang memiliki dasar
hukum. ”Dalam usaha ini, pemerintah dan masyarakat tidak
boleh terpisah. Masyarakat sebagai basisnya, tapi yang
kita harapkan dari pemerintah adalah kebijakan dan
fasilitas yang ada padanya. Juga karena memang UUD kita
mengatur bahwa negara melalui pemerintah memiliki
kewajiban untuk melindungi masyarakatnya dari segala
macam ancaman termasuk ancaman bencana,” ujar pria asal
Maluku ini.
Kabupaten
Kepulauan Sangihe memang memiliki beberapa bentuk
potensi bencana. Dari hasil pertemuan dengan warga di
beberapa desa dan kelurahan binaan Kelola terungkap
kurang lebih 11 bentuk bencana. Antaranya, letusan
gunung api (Gn. Awu), Banjir, Bongsor, Angin Puting
Beliuang, Abrasi, Tsunamai, Gelombang Pasang, Gempa
Bumi, Musim Kemarau.
Pemerintah Kabupaten Sangihe sendiri menyadari
potensi-potensi bencana di daerahnya sehingga
mencatumkannya juga dalam Rencana Program Jangka
Menengah tahun anggaran 2005 – 2011. Di RPJM itu
disebutkan, kawasan ini merupakan gugusan pulau-pulau
yang terletak pada rangkaian alur gunung api dan
membentuk struktur tanah labil hampir di seluruh wilayah.
Frekuensi gempa bumi yang relatif tinggi mengakibatkan
setiap saat bisa terjadi bahaya erosi, abrasi, dan tanah
longsor, yang dapat mengancam keselamatan masyarakat
serta merusak fasilitas umum.
Disebutkan
pula dalam RPJM itu, profil daratan sebagian besar
perbukitan/pegunungan dengan tingkat kemiringan curam
menyulitkan masyarakat menentukan alternatif pemukiman.
Selain itu, kebiasaan masyarakat membangun perumahan di
sekitar lokasi pertanian sebagai sumber mata pencaharian
semakin mendekatkan mereka pada lokasi yang rawan
bencana alam.
Kondisi
geografis daerah ini juga mempengaruhi tingkat kerawanan
bencana. Disebutkan, pembukaan jalur transportasi darat
(jalan) di daerah pegunungan seringkali harus melalui
daerah-daerah rawan longsor, karena tidak ada pilihan
yang lebih menjamin keamanan fisik jalan.
Lokasi
pembangunan jembatan yang pada umumnya terpaksa harus
didirikan di atas tanah berpasir atau berlumpur sehingga
sering menjadi sasaran abrasi dan erosi di kala hujan/banjir,
dan ini berlangsung secara rutin/periodik setiap tahun
sesuai siklus musim/cuaca. “Sejak tahun 2000 intensitas
bencana terus mengalami peningkatan termasuk korban jiwa
dan materialnya yang semakin banyak,” jelas Serin.
Sementara
data di Kelola menyebutkan Gunung Awu telah beberapa
kali meletus dalam skala yang besar. Tahun 1711, terjadi
letusan dengan awan panas dan lahar dari kawah pusat
disusul lahar hujan. Daerah antara Tabukan dan Tahuna
hancur. Korban manusia kurang lebih 3.000 jiwa, 2.030
orang di Kendhar (diantaranya raja Syamsialam), 70 orang
di Koloza dan 408 orang di Tahuna.
Bulan
Agustus tahun 1812, letusan besar gunung ini
mengakibatkan pohon kelapa hancur di seluruh pantai.
Ratusan penduduk Tabuhan, Khendar dan Kolongan menjadi
korban. Bulan Maret 1856, terjadi lagi letusan besar
yang mengakibatkan banyak korban jiwa manusia. Letusan
disertai awanpanas, lahar letusan dan lahar hujan.
Kampung Trijang, pondok Pembalarian, Labakassin, Patung
dan Hilang sama sekali hancur. Korban jiwa mencapai
2.806 orang.
Pada
bulan Juni tahun 1892, terjadi letusan besar yang
disertai dengan awanpanas, lahar dan lahar hujan. Hampir
semua kampung sebelah pantai utara hancur. Kampung yang
paling parah adalah yang terletak antara Sawang dan
Tabuka. Jumlah korban semuanya berjumlah 1.532 orang,
antara lain dari daerah Mala, Akembuala, Anggis, Mitung,
Kolongan, Metih, Khendar dan Trijang. Selain awanpanas,
lahar juga mengakibatkan banyak korban. Korban banyak
jatuh di gereja Sawang dan Kalasugi.
Pada
tahun 1966 letusan gunung ini menyebabkan 39 orang
meninggal, masing-masing 2 orang petugas gunungapi (G.R.
Pangandahan dan T. Bolang Timohe), 13 orang di Kendhar ,
1 orang di Sawang, 5 orang di Baku, dan 18 orang di Mala.
Terakhir
Juni 2004 terjadi lagi letusan yang mengakibatkan
sekitar 18,648 orang mengungsi. Untung waktu itu tidak
ada korban jiwa.
Bencana
Tanah Longsor yang menelan korban jiwa cukup banyak
terjadi pada bulan Januari tahun 2007. Korban jiwa
meninggal waktu itu berjumlah 29 orang. Mereka adalah
warga Kelurahan Dumuhung Kec. Tahuna Timur dan
Kelurahan Soataloara I dan Kelurahan Mahena kecamatan
Tahuna. Bencana longsor itu juga menyebabkan ribuan
warga dari dua kecamatan itu mengungsi.
Decky Tiwow
Project Coordinator, Kelola untuk program ini di
kabupaten kepulauan Sangihe mengatakan, di wikayah ini,
mereka mendampingi sekitar 7 desa dan kelurahan yang
tersebar di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Tabukan Utara
dan Tahuna. ”Masing-masing desa atau kelurahan tersebut
kami memiliki 20 anggota tim siaga dan dua Community
Organizer (CO). Tim relawan akan kami latih dan
fasilitasi untuk melakukan tindakan kedaruratan jika
terjadi bencana. Sementara para CO bertugas mendata dan
mengidentifikasi hal-hal yang terkait dengan bencana,”
ujarnya.
CBDRM
sendiri menurut Tiwow adalah sebuah program kerjasama
dengan Oxfam GB, yang berbasis masyarakat untuk
menghadapi berbagai bentuk bencana alam, baik pra,
ketika terjadi bencana dan pasca bencana, yaitu
dampak-dampak sosial dan ekonomi akibat bencana itu
sendiri. ”CBDRM adalah sebuah proses dimana faktor
resiko masyarakat secara aktif dihubungkan dalam
identifikasi, analisis, ‘treatment’, monitoring, dan
evaluasi dari resiko bencana dalam rangka untuk
mengurangi kerentanan dan memperkuat kapasitas
masyarakat,” tambahnya.
Menurut Mat,
masyarakat di 7 desa dan kelurahan yang mereka dampingi
sangat merepon program ini. Masyarakat, katanya, aktif
dan giat dalam pertemuan-pertemuan untuk memperkuat
kapasitas yang terkait dengan pengetahuan kebencanaan.
”Dari partisipasi aktif masyarakat ini, kita akan
mendapat solusi bersama untuk bisa mengurangi resiko
yang diakibatkan oleh bencana alam,” ujarnya.
Di tingkat
pemerintah sendiri, Serin mengatakan, pemerintah
kabupaten memberi respon yang positif dengan adanya
program ini. ”Usaha kami dengan pemerintah, adalah
sampai terbentuknya sebuah badan di lingkungan
pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe yang menangani
Penanganan Bencana Alam. Usulan itu telah kami masukan
ke Bupati Winsulangi Salindeho dalam bentuk tulisan,”
ujarnya.
Kata Serin,
bencana alam, seperti letusan gunung berapi, tsunami,
angin pitung beliung, dan gelombang pasang misalnya,
adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Tapi,
mengurangi resiko akibat bencana-bencana itu adalah
sesuatu yang harus dilakukan. ”Dalam kepentingan itulah
masyarakat dan pemerintah dipertemukan agar bencana
tidak kemudian membinasakan kita,” tegasnya.
Sementara,
menurut Serin, bencana-bencana seperti tanah longsor dan
banjir, ini kadang terkait dengan kesalahan pemerintah
dalam membuat perencanaan tata ruang dan juga
pembangunan yang tidak berbasis ekologis. Banjir,
katanya, bisa kita buat tidak terjadi, asalkan,
pemerintah dan masyarakat memiliki kesadaran pentingnya
usaha pelestarian lingkungan hidup. Longsor juga begitu,
jika pemerintah dapat menerapkan pembangunan pemukiman,
kawasan industri dan lain sebagainya dengan terlebih
dahulu memperhatikan tingkat kemiringan tanah, struktur
tanah dan lain sebagainya.
”Jadi, yang
mestinya kita lakukan adalah bagaimana membuat sebuah
perencanaan dan penguatan kapasitas masyarakat dan
pemerintah dalam mengantisipasi atau mengurangi resiko
akibat bencana. Kesalahan pemerintah dalam menangani
persoalan bencana alam adalah ketika dia hanya
menekankan pada sisi kedaruratan bencana itu. Itu memang
penting. Tapi bencana itu soal gejala, yang bisa kita
lihat sebelum terjadi, dan juga pasca bencana, yaitu
soal dampak-dampaknya. Sehingg penting sekali terjadi
kesapahaman antara pemerintah dan masyarakat dalam
melihat bencana itu secara utuh. Kalau ini yang terjadi
kita sebenarnya sedang mengakrabi bencana itu,” tandas
Serin. |