|
Khawatir
Tercemar dan Menggangu Lingkungan
Masyarakat Desa Leilem Tolak Pemboran Panas Bumi
Laporan
Denni Pinontoan
Sonder,
Sulutlink.
Elemen masyarakat Desa Leilem Kecamatan Sonder,
Kabupaten Minahasa menolak pemboran panas bumi yang
terletak di ujung desa mereka. Menurut mereka, lokasi
pemboran yang sangat dekat dengan pemukiman warga
dikhawatirkan bakal mencemari air dan lingkungan hidup
mereka. Sementara berdasarkan pantauan Sulutlink Selasa
(15/7) pembangunan sumur bor tersebut sudah hampir
rampung dan segera akan dioperasikan.
“Alasan
kami menolak pemboran panas bumi di desa kami, karena
ada bahaya pencemaran air bersih dan sudah tentu
mengganggu lingkungan tempat tinggal, yaitu kebisingan
dan udara yang tercemar. Apalagi, lokasi pembangunan
sumur bor tersebut tepat berada di dekat pemukiman desa
Leilem Satu,” kata Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Leilem Satu Jotje Lontaan.
Lontaan
mengatakan, alasanya lain, karena sampai sekarang ini
pihak PT. Pertamina Geothermal Energy Lehendong tidak
pernah mengadakan sosialisasi pembagunan sumur bor
tersebut. Selain itu, penolakan juga dipicu karena
hingga pembangunan sumur bor hampir selesai, tidak ada
pembicaraan antara pihak PT. Pertamina Geothermal
Energy Lahendong yang berkedudukan di Kota Tomohon
dengan pemerintah tentang kontribusi untuk desa Leilem
Satu. “Alasan lain kami menolak, karena hingga sekarang
ini kami tidak tahu apa kontribusi bagi desa kami dengan
adanya lokasi sumur bor tersebut. Dan lagi, pihak
pertamina, tidak pernah mengadakan sosialisasi ke
masyarakat soal pembangunan sumur bor tersebut,” ujarnya.
Ketua
Forum Generasi Muda Merah Putih Republik Indonesia
Minahasa Yantje Mongilala, menanggapi sikap penolakan
warga Leilem tersebut kepada Sulutlink Selasa (15/7)
mengatakan, masyarakat Leilem wajar menolak keberadaan
sumur tersebut. Karena, katanya, berdasarkan kajian
lembaganya, keberadaan sumur bor tersebut memang
mengancam warga Leilem, terutama bahaya pencemaran air
bersih, udara dan suara. “Masyarakat Leilem harus
menolak keberadaan sumur bor tersebut. Karena seperti
yang kami lihat lansung, lokasi sumur bor tersebut
terlalu dekat dengan pemukiman warga. Apalagi sampai
sekarang ini, masyarakat tidak pernah tahu bagaimana
kebijakan Pertamina Geothermal Lahendong mengolah
limbahnya,” ujar Mongilala.
Pihak PT.
Pertamina Geothermal Energy Lahendong yang berlokasi di
bilangan Jalan Raya Walian Tomohon tidak bisa ditemui
Sulutlink untuk mengkonfirmasi penolakan warga ini.
Satpam yang berjaga-jaga di pintu masuk mengatakan,
pimpinannya sedang mengadakan rapat. “Sebelum masuk ke
dalam anda harus menulis nama dulu di buku tamu. Tapi
pimpinan kami sedang rapat, tidak tahu jam berapa
selesai,” ujar Satpam kantor itu dengan nada tidak
bersahabat.
Senin 14
Juli warga sempat menancapkan spanduk yang berisi
kalimat menolak keberadaan pembangunan sumur bor
tersebut.
Dari
pantauan langsung Sulutlink, lokasi pembangunan sumur
bor tersebut menggunakan lahan seluas kurang lebih dua
hektar. Sebelumnya, lokasi tersebut merupakan lahan
pertanian warga, namun kondisi yang terlihat sekarang
tampak gersang, hanya tanah dan pondasi beton yang
terlihat.
|