Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Berita Sulut: 16 Juli,  2008

 

Khawatir Tercemar dan Menggangu Lingkungan

Masyarakat Desa Leilem Tolak Pemboran Panas Bumi

Laporan Denni Pinontoan

 

Sonder, Sulutlink. Elemen masyarakat Desa Leilem Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa menolak pemboran panas bumi yang terletak di ujung desa mereka. Menurut mereka, lokasi pemboran yang sangat dekat dengan pemukiman warga dikhawatirkan bakal mencemari air dan lingkungan hidup mereka. Sementara berdasarkan pantauan Sulutlink Selasa (15/7) pembangunan sumur bor tersebut sudah hampir rampung dan segera akan dioperasikan.

 

“Alasan kami menolak pemboran panas bumi di desa kami, karena ada bahaya pencemaran air bersih dan sudah tentu mengganggu lingkungan tempat tinggal, yaitu kebisingan dan udara yang tercemar. Apalagi, lokasi pembangunan sumur bor tersebut tepat berada di dekat pemukiman desa Leilem Satu,” kata Anggota Badan Permusyawaratan Desa Leilem Satu Jotje Lontaan.

 

Lontaan mengatakan, alasanya lain, karena sampai sekarang ini pihak PT. Pertamina Geothermal Energy Lehendong tidak pernah mengadakan sosialisasi pembagunan sumur bor tersebut.  Selain itu, penolakan juga dipicu karena hingga pembangunan sumur bor hampir selesai, tidak ada pembicaraan antara pihak  PT. Pertamina Geothermal Energy Lahendong yang berkedudukan di Kota Tomohon dengan pemerintah tentang kontribusi untuk desa Leilem Satu. “Alasan lain kami menolak, karena hingga sekarang ini kami tidak tahu apa kontribusi bagi desa kami dengan adanya lokasi sumur bor tersebut. Dan lagi, pihak pertamina, tidak pernah mengadakan sosialisasi ke masyarakat soal pembangunan sumur bor tersebut,” ujarnya.

 

Ketua Forum Generasi Muda Merah Putih Republik Indonesia Minahasa Yantje Mongilala, menanggapi sikap penolakan warga Leilem tersebut kepada Sulutlink Selasa (15/7) mengatakan, masyarakat Leilem wajar menolak keberadaan sumur tersebut. Karena, katanya, berdasarkan kajian lembaganya, keberadaan sumur bor tersebut memang mengancam warga Leilem, terutama bahaya pencemaran air bersih, udara dan suara. “Masyarakat Leilem harus menolak keberadaan sumur bor tersebut. Karena seperti yang kami lihat lansung, lokasi sumur bor tersebut terlalu dekat dengan pemukiman warga. Apalagi sampai sekarang ini, masyarakat tidak pernah tahu bagaimana kebijakan Pertamina Geothermal Lahendong mengolah limbahnya,” ujar Mongilala.

 

Pihak PT. Pertamina Geothermal Energy Lahendong yang berlokasi di bilangan Jalan Raya Walian Tomohon tidak bisa ditemui Sulutlink untuk mengkonfirmasi penolakan warga ini. Satpam yang berjaga-jaga di pintu masuk mengatakan, pimpinannya sedang mengadakan rapat. “Sebelum masuk ke dalam anda harus menulis nama dulu di buku tamu. Tapi pimpinan kami sedang rapat, tidak tahu jam berapa selesai,” ujar Satpam kantor itu dengan nada tidak bersahabat.

 

Senin 14 Juli warga sempat menancapkan spanduk yang berisi kalimat menolak keberadaan pembangunan sumur bor tersebut.

 

Dari pantauan langsung Sulutlink, lokasi pembangunan sumur bor tersebut menggunakan lahan seluas kurang lebih dua hektar. Sebelumnya, lokasi tersebut merupakan lahan pertanian warga, namun kondisi yang terlihat sekarang tampak gersang, hanya tanah dan pondasi beton yang terlihat.