Main Page

Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Berita Sulut: 18 Juli,  2008

 

Bola Liar MBH-Gate Terus Makan Korban

Mantan Legislator Sulut Ditahan Kajati

Laporan: Budi H Rarumangkay

 

MANADO, Sulutlink. Korps Baju Coklat- Kajati Sulut terus memburu para personil legislator periode 1999-2004. Pasalnya, beberapa diantaranya terlibat dalam kasus MBH, terutama para tim negosiator pembayaran hutang PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU) dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kali ini, mantan legislator Joss Patty yang merupakan salah satu petinggi Partai Golkar, ditahan dan dijebloskan ke hotel prodeo setelah diperiksa secara ketat tim Kajati, Kamis (17/07).

 

Jos sendiri tidak menyangka dirinya akan langsung “disikat”. Dia pun sempat shock berat. Pria bertubuh subur ini terlihat pasrah saat ditemui para pemburu berita diruangan Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kajati Sulut. “Ya, mungkin ini maksud Tuhan agar saya jadi populer,”candanya menjawab pertanyaan wartawan. Dia kemudian terlihat sibuk menghubungi sanak keluarganya melalui telepon genggamnya. “Saya orang yang punya keyakinan, puji syukur saya kuat menghadapi semua ini,”ujarnya perlahan.

 

Saat disinggung apakah dirinya dikorbankan dalam kasus ini ?, Jos membantah keras. Bahkan dirinya menghimbau agar rekan-rekan sesama legislator periode 1999-2004 untuk mengatakan hal yang sebenarnya tentang polemik kasus ini. Pun dihadapan Kajati Sulut Titiek Mokodompit SH, dia menyatakan sangat menghormati proses hukum tersebut.

 

Saya sejak awal sangat menghormati proses hukum, meskipun hanya dipanggil via telp saya datang.  Dan saya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik sesuai keyakinan saya,”katanya lagi sesaat sebelum menaiki mobil tahanan.
 

Kajati sendiri dalam pernyataannya mengatakan, bahwa penahanan tersebut sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kuat serta fakta-fakta yang ditemukan dalam penyidikan. “Alat bukti cukup banyak kami dapatkan. Namun semua ini tak lepas dari asas pra duga tak bersalah,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa Senin (21/07) pekan depan, kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain.