|
Sejumlah
Tokoh Muda Incar Kursi Wakil Rakyat Minsel
Rakyat
Jangan Salah Pilih
Laporan
Denni Pinontoan
AMURANG,
Sulutlink.
Meski Pemilu nanti akan digelar tahun
2009, tapi dinamika politik di Kabupaten Minahasa
Selatan semakin bergairah. Sejumlah Partai Politik, baik
lama maupun baru yang akan ikut Pemilu nanti telah mulai
pasang strategi, semisal konsolidasi pendukung dan
rancangan calon anggota legislatif yang akan maju untuk
menjadi wakil rakyat nanti. Masyarakat pun diharapkan
jangan salah menentukan pilihannya nanti di Pemilu 2009.
“Geliat
politik ini menunjukkan bahwa masyarakat Minsel semakin
demokratis. Ini membuktikan bahwa masyarakat kita
semakin maju,” ujar Frangky Lumantow, tokoh masyarakat
Minsel ketika menghubungi Sulutlink Sabtu (19/07).
Namun,
menurut Lumantow, dinamika politik yang semakin kentara
sekarang ini, misalnya maraknya pemasangan baliho dan
spanduk oleh para bakal calon legislatif maupun langsung
dari parpol-parpol peserta pemilu, hendaknya tidak hanya
sekadar seremonial belaka yang bisa membuat masyarakat
salah pilih. “Masyarakat harus pinter dalam menentukan
pilihannya nanti. Sebab, Pemilu 2009 adalah untuk 5
tahun kehidupan masyarakat Minsel. Kalau salah pilih, ya,
masyarakat sendiri yang akan rugi,” ujarnya.
Sejumlah
nama yang bakal maju menjadi anggota dewan di Minsel,
banyak di antaranya adalah generasi muda. Sebut saja,
Sandra Rondonuwu, mantan aktivis 98, yang kini bergabung
di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wenly
Kawengian, tokoh muda asal Minsela yang nanti bakal
menggunakan Partai Demokrasi sebagai kendaraan
politiknya. Dari Partai Golkar, ada nama Moudy Tiwa,
Sementara Partai Damai Sejahtera (PDS), Harvey Tewal,
tokoh muda yang sekarang sebagai anggota Dewan Minsel,
agaknya bakal juga akan maju lagi untuk menjadi wakil
rakyat Minsel.
Sementara
berdasarkan data KPUD Minsel, jumlah partai yang bakal
meramaikan pemilu legislatif di daerah Teguh Bersinar
itu diperkirakan berjumlah 30 partai, yang terdiri dari
16 partai lama dan 14 partai baru. Sementara untuk kursi
di dewan yang akan diperebutkan oleh para caleg dari
masing-masing Parpol itu berjumlah 30 kursi.
“Hingga
sekarang ini telah ada 30 partai di Minsel yang
dinyatakan sah untuk mengikuti pemilu legislatif. Dari
30 partai yang bakal mengikuti pemilu legislatif, 16
partai merupakan partai lama dan 14 partai baru,” Kata
Sekretaris KPUD Minsel Drs Alex Slat kepada wartawan di
Amurang.
|