Main Page

Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Berita Sulut: 22 Juli,  2008

 

Sambut Baik Kehadiran KPK di Sulut

TCW Minta Periksa Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Kota Tomohon

Laporan Denni Pinontoan

 

Tomohon, Sulutlink. Tomohon Coruption Watch (TCW) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berada di Sulut terkait pemeriksaan beberapa dugaan kasus korupsi di daerah ini, juga datang ke Kota Tomohon untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kasus korupsi yang ada di daerah ini.  Menurut TCW, kedatangan KPK ke Kota Tomohon diharapkan dapat memberi kejelasan kepada warga yang telah memberi laporan ke KPK tentang sejumlah dugaan kasus korupsi di kota bunga ini.

 

“Kami menyambut baik kehadiran tim KPK di Sulut, dan meminta agar dapat datang juga ke Kota Tomohon untuk memeriksa beberapa dugaan kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat,” ujar Leonard Rampengan, Litbang TCW kepada Sulutlink, Senin (21/07).

 

Menurut Rampengan,  masyarakat Kota Tomohon diharapkan dewasa dalam menilai persoalan sejumlah dugaan kasus korupsi di kota ini, meski memang melibatkan orang nomor satu di kota ini, yaitu Walikota Tomohon Jeferson Rumajar. “Kami berharap, kita semua dapat menerima secara lapangan dada, hasil pemeriksaan KPK, jika mereka nanti datang ke kota kita,” ujar Rampengan.

 

Di sebuah media nasional, Kamis (10/7) lalu, anggota DPRD Kota Tomohon yang selama ini getol bicara soal sejumlah dugaan penyimpangan di kota ini, JWT Lengkey mengatakan, KPK harus segera melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi Rp.1 miliar di Pemkot. Kata Lengkey, korupsi sebesar itu terjadi pada dana makan minum untuk pegawai. “Karena penanganan kasus ini sudah lama mengendap di instansi yang berwenang, saya mengajukan perminataan supervisi ke KPK agar kasus itu bisa segera dituntaskan,” katanya

 

Menurutnya, sesuai hasil temuan DPRD, pemanfaatan dana makan minum telah menyalahi prosedur. Dana tersebut digunakan tanpa melalui tender, melainkan hanya melalui penunjukan langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Kebijakan itu bertentangan dengan perundang-undangan. “Berdasarkan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, dalam kasus ini terdapat kerugian negara yang cukup signifikan. Cuma herannya kasus ini belum tuntas tuntas. Padahal setahu saya sebagai pelapor, penanganannya hampir setahun. Mungkin masih dalam perampungan berkas. Menurut Polda dalam kasus ini sudah ada tersangka satu orang,” ujar Lengkey.

 

Daftar dugaan kasus korupsi di kota ini yang disebut-sebut melibatkan Walikota Rumajar di antaranya menyangkut dugaan mark-up biaya Makan-Minum Pemkot Tomohon 2006, Pengadaan alat-alat berat, dan biaya perjalanan Dinas Walikota Tomohon (keluar-negeri).

 

Media memberitakan, akhir pekan lalu, KPK berada di Kota Manado untuk memeriksa dugaan penyimpangan dana pada reklamasi Pantai di Kawasan Boulevard. Terkait dugaan kasus itu, KPK telah memeriksa tiga petinggi Pemkot Manado.  Dikabarkan juga KPK bakal memeriksa sejumlah dugaan kasus korupsi lainnya yang ada di kabupaten/kota se-Sulut.