|
Deklarasikan Kampanye Pemilu Damai
28
Partai di Kota Tomohon Mulai Berkampanye Tanpa Panwaslu
Laporan
Denni Pinontoan
Tomohon,
Sulutlink.
Sebanyak 28 Partai politik di Kota Tomohon yang menjadi
peserta Pemilu 2009, Senin (21/7) bertempat di kantor
KPUD Tomohon melaksanakan Deklarasi Kampanye Pemilu
Damai sebagai tanda kampanye Parpol di kota ini secara
resmi telah dimulai. namun kampanye kali ini rawan
terjadi pelanggaran karena hingga deklarasi tersebut,
Panitia Pengawasi Pemilu (Panwaslu) belum terbentuk.
“Meski
tidak mengikat secara hukum, namun setidaknya deklarasi
Kampanye Pemilu Damai ini mengikat kita secara moral
untuk menyelenggarakan Pemilu secara damai. Marilah kita
laksanakan pemilu secara damai untuk suatu pembelajaran
politik kepada rakyat yang ada di Kota Tomohon,” ungkap
Ketua KPUD Kota Tomohon Joudy Sangari dihadapan pengurus
28 parpol dan pendukungnnya.
Sementara
Kapolres Tomohon yang diwakili Kasat Intelkam AKP Meidy
Wowiling mengatakan, pihak Polres Tomohon sebagai
institusi yang bertugas menjaga keamanan warga, siap
mengamankan kampanye ini dengan baik dan netral. “Pak
Kapolres menitipkan pesan kepada saya untuk menyampaikan
kepada parpol-parpol di Kota Tomohon untuk marilah kita
bersama-sama mensukseskan kampanye pemilu yang akan
berlangsung sampai 5 April nanti. Intinya, marilah kita
saling berkordinasi,” ujar Wowiling yang berbicara atas
nama Kapolres Tomohon.
Kampanye Tanpa Panwas
Meski
kampaye telah dimulai, namun warga sempat bertanya-tanya
soal siapa nanti yang bakal mengawasi kampanye parpol di
Kota Tomohon. Menanggapi itu, Anggota KPUD Tomohon
Hannie Watung mengatakan, nama-nama calon anggota Panwas
telah ada melalui proses penjaringan, namun
penetapannya masih akan menunggu penetapan Panwas
Provinsi. “Jadi, untuk sementara ini, kampanye parpol
masih akan ditangani oleh KPUD Kota Tomohon. Tapi, dalam
waktu singkat ini, Panwas akan segera terbentuk karena
nama-namanya sudah ada melalui proses penjaringan.
Tinggal menunggu penetapan Panwas Provinsi, karena
mereka nanti yang akan menetapkan Panwas di tingkat
kabupaten/kota,” ujar Watung.
Watung
juga mengatakan, nanti pihaknya akan meminta kepada
pihak Pemerintah Kota Tomohon menyediakan tempat khusus
bagi parpol-parpol untuk secara bergantian melaksanakan
kampanye. “Nanti, kami akan meminta kerjasama dari pihak
Pemkot agar dapat menyediakan tempat khusus bagi
parpol-parpol untuk berkampanye. Termasuk juga nantinya
menunjukkan tempat-tempat mana yang tidak boleh ada
atribut-atribut kampanye,” ujar Watung.
Kampanye
Pemilu 2009 berlangsung dari tanggal 12 Juli 2008 sampai
5 April 2009. Sementara Pemilu sendiri akan dilaksanakan
pada 9 April. Jumlah Parpol yang dinyatakan sah
mengikuti Pemilu dan berhak mengusulkan calon anggota
legislatif di kota Tomohon sebanyak 28 parpol. Sementara
enam Parpol lainnya dari jumlah 34 Parpol lolos
mengikuti Pemilu oleh KPU Pusat, waktu verifikasi
faktual yang dilaksanakan oleh KPUD Tomohon berdasarkan
hasil verifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
|