Main Page

Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Berita Sulut: 22 Juli,  2008

 

Deklarasikan Kampanye Pemilu Damai

28 Partai di Kota Tomohon Mulai Berkampanye Tanpa Panwaslu

Laporan Denni Pinontoan

 

Tomohon, Sulutlink. Sebanyak 28 Partai politik di Kota Tomohon yang menjadi peserta Pemilu 2009, Senin (21/7) bertempat di kantor KPUD Tomohon melaksanakan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai sebagai tanda kampanye Parpol di kota ini secara resmi telah dimulai. namun kampanye kali ini rawan terjadi pelanggaran karena hingga deklarasi tersebut, Panitia Pengawasi Pemilu (Panwaslu) belum terbentuk.

 

“Meski tidak mengikat secara hukum, namun setidaknya deklarasi Kampanye Pemilu Damai ini mengikat kita secara moral untuk menyelenggarakan Pemilu secara damai. Marilah kita laksanakan pemilu secara damai untuk suatu pembelajaran politik kepada rakyat yang ada di Kota Tomohon,” ungkap Ketua KPUD Kota Tomohon Joudy Sangari dihadapan pengurus 28 parpol dan pendukungnnya.

 

Sementara Kapolres Tomohon yang diwakili Kasat Intelkam AKP Meidy Wowiling mengatakan, pihak Polres Tomohon sebagai institusi yang bertugas menjaga keamanan warga, siap mengamankan kampanye ini dengan baik dan netral. “Pak Kapolres menitipkan pesan kepada saya untuk menyampaikan kepada parpol-parpol di Kota Tomohon untuk marilah kita bersama-sama mensukseskan kampanye pemilu yang akan berlangsung sampai 5 April nanti. Intinya, marilah kita saling berkordinasi,” ujar Wowiling yang berbicara atas nama Kapolres Tomohon.

 

Kampanye Tanpa Panwas

Meski kampaye telah dimulai, namun warga sempat bertanya-tanya soal siapa nanti yang bakal mengawasi kampanye parpol di Kota Tomohon. Menanggapi itu, Anggota KPUD Tomohon Hannie Watung mengatakan, nama-nama calon anggota Panwas telah ada melalui proses penjaringan,  namun penetapannya masih akan menunggu penetapan Panwas Provinsi. “Jadi, untuk sementara ini, kampanye parpol masih akan ditangani oleh KPUD Kota Tomohon. Tapi, dalam waktu singkat ini, Panwas akan segera terbentuk karena nama-namanya sudah ada melalui proses penjaringan. Tinggal menunggu penetapan Panwas Provinsi, karena mereka nanti yang akan menetapkan Panwas di tingkat kabupaten/kota,” ujar Watung.

 

Watung juga mengatakan, nanti pihaknya akan meminta kepada pihak Pemerintah Kota Tomohon menyediakan tempat khusus bagi parpol-parpol untuk secara bergantian melaksanakan kampanye. “Nanti, kami akan meminta kerjasama dari pihak Pemkot agar dapat menyediakan tempat khusus bagi parpol-parpol untuk berkampanye. Termasuk juga nantinya menunjukkan tempat-tempat mana yang tidak boleh ada atribut-atribut kampanye,” ujar  Watung.  

 

Kampanye Pemilu 2009 berlangsung dari tanggal 12 Juli 2008 sampai 5 April 2009. Sementara Pemilu sendiri akan dilaksanakan pada 9 April. Jumlah Parpol yang dinyatakan sah mengikuti Pemilu dan berhak mengusulkan calon anggota legislatif di kota Tomohon sebanyak 28 parpol. Sementara enam Parpol lainnya dari jumlah 34 Parpol lolos mengikuti Pemilu oleh KPU Pusat, waktu verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPUD Tomohon berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.