Main Page

Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Berita Sulut: 24 Juli,  2008

 

Satu – Persatu Kajati “Kandangkan” Tersangka MBH

Laporan: Budi H Rarumangkay
 

MANADO, Sulutlink. Setelah tersangka Jost Patty, mantan anggota legislator Sulut diprodeokan, kini Roy Wullur, Tim Eksistensi Bakortanas BPPN, salah satu tersangka kasus MBH, ikut “dikandangkan” Kajati Sulut, Senin (21/07). Meski enggan melandeni pertanyaan wartawan, namun usai pemeriksaan diruangan Kasi Penuntutan Benny Ratag SH, sekitar pukul 17.00 wita sejak diperiksa pada pukul 10.00 wita, Wullur langsung digelandang menuju mobil tahanan.
 

Sementara itu, menurut Yoseph Nur Eddy SH, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), penahanan terhadap Wullur karena tersangka merupakan tim eksisten Bakorstanas di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada tahun 1999 hingga Maret 2003. “Dia (diduga) telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar,”beber Yoseph. “Penahanan terhadap Wullur sesuai dengan pasal 21. Dimana intinya,penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti,” timpal Humas Kajati Reinhard Tololiu SH.
 

Bola liar kasus MBH ini memang ruwet sejak terangkat kepermukaan dijaman mantan Gubernur almarhum Drs AJ Sondakh. Perjalanan panjang kasus ini juga telah menyeret mantan Asisten II Pemprov Sulut Drs Joppie Saruan ke balik terali besi. Persoalannya adalah sisa uang sebanyak 11 miliar lebih raib dari total dana pembayaran hutang PT PPSU sebesar Rp 18 miliar. Belakangan diketahui, piutang hanya dibayarkan sebanyak 6 miliar lebih.

 

Karenanya, Kajati Sulut Titiek Mokodompit SH, menghimbau agar para tersangka segera mengembalikan dana MBH yang merupakan uang negara yang ditilep secara bersama-sama. Bahkan para tersangka juga diberikan kemudahan dalam hal pengembaliannya. “Kalu blum ada doi, boleh cicil jo no. tidak perlu bayar cash. Atau boleh diganti dengan sertifikat atau barang berharga lainnya,”katanya pada wartawan, Selasa (22/07).. (Baca berita sebelumnya: Mantan Legislator Sulut Ditahan Kajati, red)