Main Page

Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

 Wawancara: 31 Juli,  2008

 

Wawancara Ekslusif dengan JWT Lengkey

“Korupsi Terjadi Karena Pejabat Tidak Disiplin”

 

Beberapa dugaan kasus korupsi di Kota Tomohon mulai diungkap oleh KPK yang bekerja bersama dengan lembaga penegak hukum di daerah ini. Tak, tanggung-tanggung, terakhir, menurut KPK, Harta Kekayaan Pejabat Negara Walikota Tomohon Jefferson Rumajar telah masuk ke tahap penindakan. Bukan cuma itu, beberapa laporan yang masuk ke KPK, misalnya dugaan kasus korupsi dalam Alokasi Dana Makan Minum PNS Kota Tomohon dan Pengadaan Alat Berat, serta Gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota dewan Kota Tomohon, juga mulai diincar.

“KPK itukan sangat profesional. Jadi dia bisa mengembangkan masalah ini. Masalah lima, dia bisa kembangkan menjadi dua puluh,” kata JWT Lengkey, anggota dewan yang baru kena skors dari Badan Kehormatan Dewan Kota Tomohon karena dinilai telah melakukan sesuatu yang telah melanggar aturan di institusi wakil rakyat itu.  Namun, tak terima apa yang dilakukan terhadap dirinya, dia pun menggugat Wakil Ketua Dewan Kota Tomohon Nita Wenur.

 

Berikut wawancara eksklusif Denni Pinontoan, wartawan Sulutlink (SL) dengan JWT Lengkey (JWT) di Manado Jumat, 25 Juli lalu. Petikannya:

 

 

SL: Kapan mulai ada adanya dugaan-dugaan penyalagunaan uang negera di Pemerintah Kota Tomohon?

 

JWT: Ya, jadi sebenarnya pada awal tahun 2007, saya dengan teman saya di Dewan Kota Tomohon dari Fraksi Partai Demokrat, Sdr. Andri Kuhon mencoba membuat laporan dugaan adanya indikasi korupsi pada alokasi dana Makan Minum PNS Kota Tomohon. Pada waktu itu, total biaya yang dialokasikan Rp. 4,5 miliar, tapi pada pelaksanaannya tidak diadakan tender sehingga menyalahi Kepres 80 tahun 2003. Selain itu kami juga melaporkan Pengadaan Alat Berat yang tidak ditata dalam APBD. Semua penngeluaran harus ditata dalam APBD, sesuai UU No 17 tahun 2003 mengenai keuangan pemerintah daerah.

 

SL: Waktu itu, semestinya semua anggota dewan harus tahu?

 

JWT: Kami anggota dewan dan sebagai panggar harus tahu. Persoalan ini kami laporkan. Ternyata laporan kami ke Kejaksaan Agung itu, pada bulan Maret 2007 turun ke Polda. Polda yang tangani. Dan ternyata terbukti sekarang kasus dugaan korupsi Mami (makan minum, red) sudah ada dua tersangka, dan alat berat ada tiga tersangka, yang saya dengar juga sudah ditahan di Polda.

 

Inilah awal, barangkali sehingga beberapa teman di dewan merasa kurang senang, sehingga melaporkan kami ke badan kehormatan. Tapi, anehnya, materi laporan itu seakan-akan saya melanggara kode etik, padahal saya melapor ke Polda dugaan alat berat, saya melapor ke KPK dugaan gratifikasi waktu mereka (sejumlah anggota dewan, red) ke Belanda. Yang saya heran, dugaan gratifikasi itu sedang diproses di KPK, kenapa sejumlah teman-teman di dewan merasa tidak ada bukti. Nah, itulah awal kenapa saya dilaporkan dan diskors oleh Badan Kehormatan Dewan. Tapi menurut Tata Tertib dan Kode Etik di Dewan, mekanisme pelaporan itu sudah keliru. Karena yang melapor mestinya masyarakat ke pimpinan dewan, tapi ini anggota dewan melapor ke Badan Kehormatan. Mestinya BK itu harus profesional.

 

SL: Apakah ini karena menyangkut laporan anda mengenai beberapa anggota dewan yang terlibat dalam grafitifikasi itu?

 

JWT: Ya. Saya lihat itu. Karena adanya dugaan itu. Saya tidak menuduh mereka. Mereka akan dibuktikan terbukti atau tidak terlibat dalam kasus gratifikasi nanti oleh penegak hukum. Tapi mereka merasa kurang nyaman dan merasa tersinggung, sehingga merekayasa untuk menskors saya. Saya kemudian menjadi heran, sebagai anggota dewan yang berfungsi legislasi dan pengawasan pelaksanaan APBD. Saya merasa sedang melakukan fungsi itu.

 

SL: Di dewan sendiri, berapa anggota dewan yang mendukung anda?

 

JWT: Dua Fraksi, Fraksi PDIP, 5 orang  dan Fraksi Partai Demokrat, 3 orang.

 

SL: Sampai sekarang masih tetap konsisten mendukung anda?

 

JWT: Ya, hingga sekarang mereka masih konsisten. Jadi ada istilah dalam tanda kutip di DPRD Kota Tomohon yang beranggota 20 orang, link 8 dan link 12. Link 12 ini yang telah menskors saya melalui BK dan Keputusan DPRD No. 5 Tahun 2008. Ini yang kami gugat di PTUN. Tapi kami sudah didukung oleh Tim Advokasi PDIP yang berjumlah enam orang akan disidang perkara pertama pada 6 Agustus 2008. Yang kami gugat adalah bahwa skorsing ini tidak pada tempatnya, jadi mohon dicabut oleh pihak pengadilan.

 

SL: Sudah di tahap mana proses hukum itu?

 

JWT: Sekarang sudah di tahap perkara pertama. Jadi saya, sebagai pihak penggugat, dan tim advokasi PDIP, menggugat, sdr. Nita Wenur, sebagai Pimpinan Sidang Pleno. Itu yang kami gugat. Jadi mungkin tanggal 6 Agustus ini, masyarakat bisa melihat, kami sudah membawa ini ke ranah hukum, dan sudah tidak ada salah pengertian antara kami dengan link 12. Mari bersama-sama kita hormati hukum.

 

SL: Anda begitu berani mengungkap sejumlah dugaan korupsi di kota ini. Apa anda sangat yakin, bahwa apa yang anda lakukan adalah benar?

 

JWT: Gratifikai begini. Mengapa gratifikasi saya sebut ada dugaan korupsi? Di gratifikasi itu, kami menganggap – yang  sedang diproses oleh KPK – karena  jauh sebelum rombongan ini ke Belanda, Walikota mengatakan ini sebagai bantuan dari pihak ketiga. Kalau bantuan dari pihak ketiga, menurut UU Gratifikasi, sebelum mereka pakai bantuan ini, misalnya berupa tiket, biaya hotel, terlebih dahulu mereka harus melaporkannya ke KPK dulu. Paling lama laporan mereka ke KPK itu tiga puluh hari. Lapor dan tanya, “KPK, ini ada tawaran tiket,  tawaran ke Belanda, boleh kami pakai?” Ini, mereka tanpa tanya, mereka sudah pakai. Kami anggap ini sebagai gratifikasi.

 

SL: Kalau di ranah hukum, ini menyangkut si pemberi dan penerima?

 

JWT: Penerima. Kalau di atas sepuluh juta, pihak penerima harus membuktikan bahwa biaya hotel atau tiket yang dia beli, adalah biaya sendiri, bukan pembantuan dari pihak ketiga. Kedua, kenapa saya berani melaporkan? Ini bukan persoalan pribadi saya termasuk dengan pak Andri Kuhon. Pak Andri Kuhon ini Partai Demokrat sementara saya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Tidak ada kaitan dengan faktor politik. Hati nurani kami yang sama.

 

SL: Jadi ini murni karena dorongan nurani?

 

JWT: Benar. Buktinya dia (Andri Kuhon, red) dari Partai Demokrat, saya dari PDIP. Pada waktu kami di KPK, kami ditanya, “Anda dari Partai mana? Anda dari Partai Mana?”. Kami menjawab, “saya dari PDIP”. Dan Andri Kuhon menjawab, “Saya dari Partai Demokrat.” KPK sempat kaget, “Oh, kenapa Partai yang di pusat berantem, kok bisa datang bersama-sama.” Saya bilang, “Karena kami datang bukan karena partai, Pak. Komitmen dan nurani kami yang membuat kami datang bersama-sama.”  

 

SL: Siapa-siapa saja yang bisa anda sebutkan yang terlibat dalam beberapa dugaan kasus korupsi di Pemkot Tomohon?

 

JWT: Kalau sekarang terungkap di media massa cetak lokal, menurut Juru Bicara KPK, bahwa pejabat negara di Kota Tomohon sedang diperiksa harta kekayaannya. Saya kira tak perlu saya sebut namanya.

 

SL: Apakah menurut anda, nantinya KPK juga akan memeriksa dugaan kasus Mami dan Albert yang ada laporkan dulu?

 

JWT: Ya, karena yang kami laporkan pada tahun 2007, terus terang itu adalah temuan BPK tahun 2006. Itu menyeluruh. Ada temuan soal Makan minum. Di dalamnya ada Albert. Di dalamnya ada proyek-proyek. Di dalamnya ada prosedur yang tidak mengikuti prosedur keuangan. Jadi, KPK itukan sangat profesional. Jadi dia bisa mengembangkan masalah ini. Masalah lima, dia bisa kembangkan menjadi dua puluh.

 

SL: Sekarang soal laporan harta kekayaan pejabat negara yang melibatkan Walikota Tomohon, yang sudah masuk ke tahap penindakan. Apa komentar Anda?

 

JWT: Pada waktu saya diskors, tanggal 7 Mei 2008 lalu, kami dua Fraksi, Demokrat dan PDIP, yang berjumlah delapan orang, pada tanggal 15 Mei datang melapor ke KPK. Waktu itu kami diterima oleh Divisi Deputy Penindakan KPK, Arie Rahardja, yang waktu itu didampingi dua Penyidik, berinisial F dan P. Pada waktu itu, Pak Rahardja mengatakan, saudara Lengkey kalau anda diskors di dewan, itu bukan wilayah atau domain KPK, itu wilayah Mendagri dan Gubernur. Domain KPK adalah dugaan korupsi dan kami tindak. Pada waktu Pak Raharja bertanya kepada penyidik, “Tomohon sudah dalam kasus mana?” Ternyata, salah satu penyidik mengatakan, Tomohon sudah pada tahap penyelidikan dan penyidikan terhadap kekayaan pejabat negara. Pada waktu itu. Jadi pada tanggal 15 Mei kami sudah mendengar, Ketua Dewan Kota Tomohon, Ibu Vonny Paat, dan beberapa anggota dewan dari dua fraksi ini yang hadir waktu itu, bahwa Tomohon sudah masuk ke tahap penyedikan laporan harta kekayaan pejabat negara.

 

SL: Kalau Mami dan Albert sudah sampat tahap mana?

 

JWT: Sudah di Polda.

 

SL: Kasus korupsi terjadi di mana-mana di Indonesia. Di daerah, atau bahkan di pusat? Sebagai wakil rakyat, menurut anda, ini apakah karena sistem atau orangnya?

 

JWT: Saya kira, sistem sudah ada. Laporan keuangan, penggunaan keuangan sudah lengkap dengan Permendagri dan UU No. 17 tahun 2003. Saya lihat di sini, pejabat-pejabat itu tidak disiplin memenej sesuai PP No. 58 tahun 2005. Itu ada guidance mengenai siapa menggunakan uang,  siapa bertanggung jawab kepada siapa. Itu semua sudah ada. Tapi pejabat kita tidak disiplin mengikuti aturan itu.

 

SL: Jadi sistem sudah tepat, tapi ini soal pejabatnya yang tidak disiplin?

JWT: Ya, betul.

 

SL: Apakah ini karena kepala daerah, misalnya, telah dipilih langsung oleh rakyat, sehingga merasa mendapat legalitas untuk bisa melakukan apa saja?

 

JWT: Sebenarnya kalau orang politik menjadi pimpinan daerah, memang dia tidak memiliki kemampuan manajemen. Sebenarnya dia bisa menggunakan para birokrat yang handal untuk memenej. Nah, dialah yang memenej para birokrat itu. Itu kelemahan orang politik menjadi pimpinan daerah. Tapi, banyak juga orang politik yang bisa memenej orang orang birokrat.

 

SL: Apakah ada harapan, bahwa apa yang ada sedang lakukan ini bisa membuat sebuah perubahan dalam pemerintahan kita, terutama di Kota Tomohon?

 

JWT: Saya harap, ini bisa memberikan efek jerah. Efek jerah bagi pejabat negara, yang mungkin besok-besok  akan ditindak oleh KPK. Saya hanya bisa berharap, mereka bisa menerima ini, karena ini bukan karena dipicu oleh iri hati kepada pejabat negara itu. Tidak begitu. Ini karena dia punya kesalahan mengolah uang-uang negara. Dan, agar ini cepat tuntas, bagi pejabat yang sudah ditangkap KPK, lebih baik mengaku saja. Jangan berbelit-belit.

 

SL: Soal kongkalikongkong antara eksekutif dan legislatif yang sering terjadi. Bagaimana anda melihat fenomena ini terkait dengan, misalnya kerja sebagai wakil rakyat?

 

JWT: Saya dengan Pak Andri Kuhon, terus terang pada waktu tahun pertama di dewan Kota Tomohon sempat stress melihat yang terjadi. Kita sempat berpikir, kita harus keluar sistem. Sistem itu kan pemerintahan, birokrasi atau eksekutif. Kami lihat ada gejala-gejala yang tidak sehat. Kami harus berani keluar sistem. Yang kita lakukan sekarang adalah keluar dari sistem itu, kita melihat sistem itu dari luar, dan kita lapor.

 

SL: Terakhir. Apakah anda optimis, bahwa Pemilu 2009 nanti, bisa menghasilkan orang-orang yang kritis dalam menilai kerja di eksekutif ataupun legislatif?

 

JWT: Ya. Saya rasa begini. Kami dari PDIP Perjuangan akan berusaha menjaring caleg-caleg yang anti KKN. Karena, belum lama ini, Sekjen PDIP, Pramono Anung telah mengumumkan bahwa PDIP diseluruh Indonesia memposisikan diri anti Korupsi.

 

SL: Baik terima kasih Pak Lengkey atas waktunya.

 

JWT: Terima kasih juga.