Main Page

Berita

Artikel

Ranomawuri

Makatana

Timountalun

Topik Kawanua

Suara Kawanua

Plakat Kawanua

Profil Kawanua

Cirita Grap

Polling SL

News Link

 

Halaman Berita, Agustus 06, 2008

Siaran Pers JATAM, 1 Agustus 2008

Menteri LH Mencelakai Rakyat Papua

Bak judul perayaan ”Malam Anugerah Lingkungan : Proper 2008” digelar Kementrian Lingkungan Hidup. Dan semalam, anugerah itu menghampiri PT Freeport Indonesia/Rio Tinto, perusahaan asing milik Amerika Serikat yang membuang sedikitnya 1,43 milyar ton tailing ke sungai Ajkwa. Lagi-lagi, pemerintah Indonesia mencelakai rakyat Papua.

Sesat pikir terus mewarnai kebijakan pemerintah SBY di ujung masa kabinet Indonesia Bersatu ini. Setelah Menteri ESDM dan Menteri Kehutanan, kini giliran MenLH Rahmat Witoelar mempertontonkan tindakan tidak terpuji. Semalam, ia menganugerahi Freeport/ Rio Tinto peringkat biru minus.

Bagaimana bisa perusahaan sekelas PT FI dianggap telah melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan telah mencapai hasil yang sesuai syarat minimum peraturan perundang-undangan. Padahal ada dua masalah lingkungan yang tak bisa ditolerir dari tambang terkaya depositnya didunia ini, yaitu jumlahnya yang sangat masive dan kandungan bahan beracun dan berbahaya dalam tailing.

PT FI membuang tailingnya lebih 220 ribu ton perhari merusak wilayah produktif berupa hutan, sungai, dan lahan basah seluas sedikitnya 120 ribu ha, hampir dua kali luas Jakarta. Dua tahun lalu, setidaknya 2,5 milyar ton limbah batuan dibuang PT FI ke alam. Limbah ini menimbun danau Wanagon. Sejumlah danau merah muda, merah dan jingga di kawasan itu musnah. Empat tahun lagi, gundukannya mencapai ketinggian 270 meter. Erosi limbah batuan telah mencemari perairan di gunung dan gundukan limbah batuan yang tidak stabil telah menyebabkan sejumlah kecelakaan longsor berulang.

PT FI menghancurkan kawasan dataran rendah sungai Ajkwa, mengubahnya menjadi daerah penumpukan tailing dan memanipulasinya dengan sebutan ADA (Daerah Pengendapan Ajkwa). Tanggul yang dibangun untuk menampung tailing ADA akan mencapai ketinggian 20 meter, rawan longsor dan erosi saat tambang berakhir. Sistem pembuangan tailing ini jelas rapuh dan berujung terbuka : air tailing meresap ke air tanah, ke sungai yang berdekatan dan ke Danau Kwamki. Partikel tailing juga terbawa hingga ke Muara Ajkwa menuju laut Arafuru.Negara lain lebih peduli pada lingkungan hidup Indonesia dan orang Papua. Dua tahun lalu, dana pensiun Norwegia menarik US$240 milyar dengan alasan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan di sekitar pertambangan. “Kabinet SBY memperlakukan lingkungan Papua tak berharga. Emas dan tembaganya dikeruk luar biasa  dan diekspor, limbahnya dibuang begitu saja, Freeportnya malah dapat penghargaan”, ujar Siti Maemunah, koordinator nasional JATAM, menanggapi pengumuman Proper.

Alih-alih memperbaiki kualitas lingkungan di tanah air, pendekatan sesat ini membuat Proper menguntungkan korporasi dibanding lingkungan dan masyarakat sekitar industri tambang. Hal ini dikarenakan sesat pikir dan kelemahan serius Proper.

Pertama, KLH mengakui sekitar 78% dokumen Amdal buruk (Kompas,31/07). Proper menilai kinerja korporasi, untuk meningkatkan kemampuan mereka mengelola lingkungan dan melakukan penaatan, yang penilaiannya terpusat pada dokumen-dokumen Perusahaan, khususnya Amdal.

Kedua, Proper menguatkan kapasitas korporasi, bukan publik. Proper merugikan lingkungan dan masyarakat. Program ini membuat perusahaan, makin “jago” memanipulasi laporannya untuk dinilai, tapi kemampuan publik melakukan pengawasan terhadap dampak pertambangan tidak “naik kelas”, karena memang tak pernah diurus. Lebih jauh, peringkat ini menjadi tameng perusahaan untuk membungkam para pengkritiknya.

Ketiga, Proper merupakan penilaian versi korporasi karena KLH melakukan penilaian hanya berdasar kinerja manajerial dan dokumen yang dilaporkan perusahaan. Sementara KLH sendiri, secara kapasitas tak punya dan tak pernah menerbitkan penilaian tandingan yang memadai.

Keempat, Proper yang tidak transparan ini rawan menjadi bisnis transaksi antara korporasi dengan oknum pejabat KLH, untuk mendapatkan peringkat yang menguntungkan mereka. Peringkat Proper, bisa dipakai oleh korporasi untuk mendapatkan dukungan dana hingga menjadikan citranya hijau (greenwash) di depan para pemegang saham dan publik.

Proper versi KLH maupun penghargaan serupa yang dikeluarkan ESDM sejak lama adalah bedak menutup borok ketidakbecusan kabinet SBY mengurus sumber daya alam. Syahwatnya hanya melayani korporasi tapi tak peduli keselamatan rakyatnya ke depan.[ ]

Kontak Media : Luluk Uliyah 0815 9480 246