Main Page

Halaman Berita,  25 Agustus, 2008

JWT: BPK Temukan Sejumlah Indikasi Korupsi APBD 2007 Kota Tomohon

Laporan Denni Pinontoan

 

Tomohon, Sulutlink. Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan sejumlah indikasi korupsi di APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2007. Antaranya, diduga ada dana sebesar Rp. 4,5 miliar yang belum disetor ke kas negara, dan pemborosan yang tidak perlu sebesar Rp. 2,5 miliar.

 

Demikian dikatakan JWT Lengkey, anggota dewan Kota Tomohon yang selama ini dikenal getol membongkar sejumlah dugaan kasus korupsi di Kota Bunga ini. Lengkey yang pada Sabtu (22/8) lalu menyampaikan sejumlah laporan tambahan hasil audit BPK 24 Juni lalu ke KPK, mengatakan, selain dua temuan tersebut, ada juga indikasi kerugian negara sebesar Rp. 492 juta.

 

"Dalam laporan BPK itu disebutkan bahwa 29 SKPD telah membuka rekening tanpa diketahui oleh Walikota. Ketika ke KPK, saya mempertanyakan itu. Mengapa, selama setahun walikota tidak mengetahui hal itu? Ini kan bertentangan dengan PP 58 tahun 2005 dan PP 39 tahun 2007 tentang pengelolaan keuangan negara dan daerah," jelasnya.

 

Lengkey mengatakan, kepentingannya untuk menyampaikan hal ini kepada KPK, antara lain untuk mengawal usaha pemberantasan korupsi di Kota Tomohon. "Saya hanya menjalankan fungsi wakil rakyat dalam hal pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Saya harap, rakyat dan anggota dewan Kota Tomohon dapat melakukan hal yang sama, agar kota religius ini benar-benar bersih dari korupsi. Makanya, jangan salah pilih lagi di Pemilu 2009," tandasnya.