Juni 10, 2009

Search for:

 

 

Pemprov Mulai Godok Calon Pengganti Abdi Buchari

Laporan: Budi H Rarumangkay

 

MANADO, Sulutlink. Pemerintah Provinsi Sulut mulai menggodok calon pengganti Plt Walikota Manado Abdi Buchari SE, menyusul bergulirnya persidangan dugaan kasus korupsi MBH yang melibatkan mantan Kepala Biro Ekonomi Pemprov tersebut. Kendati semikian, Pemprov Sulut belum memastikan kapan pengajuan nama calon ke Mendagri karena proses kajian masih berlangsung.

 

Kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/06) Sekdaprov Sulut Drs Robby Mamuaja, mengatakan, langkah pemerintah provinsi tersebut murni untuk memenuhi aspek normative. Dimana kepala daerah yang terlibat dalam kasus pidana korupsi yang dibuktikan dengan adanya nomor register perkara di pengadilan, harus di berhentikan sementara.

 

Untuk memenuhi aspek hukum tersebut tambahnya, pemerintah provinsi sekarang ini sedang mempersiapkan beberapa nama calon pengganti pelaksana tugas Walikota Manado untuk diajukan ke Menteri Dalam negeri. Sayangnya, Mamuaja masih merahasiakan nama-nama calon yang tengah di persiapkan nanti. Yang pasti terangnya, calon yang akan diusulkan ke Mendagri memenuhi persyaratan menjadi pelaksana tugas kepala daerah.
 

Hal senada di ungkapkan Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, Drs Roy Tumiwa. Menurutnya, pemprov Sulut telah mengambil langkah berdasarkan kewenangan yang ada terkait permasalahan hukum yang menimpa pelaksana tugas walikota Manado Abdi Buchari. Dia menjamin, permasalahan itu tidak akan di diamkan apalagi ini masalah hukum.

 

“Namun mengenai penentuan nama calon pengganti Abdi Buchari yang akan diajukan ke Mendagri, itu merupakan kewenangan Gubernur,”katanya.

 

Sementara itu Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Christiano Talumepa SH mengatakan, penonaktifan kepala daerah baru dapat dilakukan jika kepala daerah terlibat Tiga kasus pidana, yaitu makar, terror dan korupsi. Dan kasus pidana tersebut harus dibuktikan melalui nomor register perkara pengadilan.Ketentuan ini menurutnya diatur melalui Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2005, tentang tata cara pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
 

Diketahui, Pengadilan Negeri Manado sendiri telah mengeluarkan register perkara Kasus dugaan karupsi MBH-Gate yang melibatkan pelaksana tugas Walikota Manado, Abdi Buchari SE. Surat regsistrasi perkara untuk kasus ini bernomor 216 / pid B / 2009.

 

Copyright Sulutlink.com 2000-2009