Pemprov Mulai Godok Calon Pengganti Abdi Buchari
Laporan: Budi H Rarumangkay
MANADO, Sulutlink. Pemerintah Provinsi Sulut mulai menggodok
calon pengganti Plt Walikota Manado
Abdi Buchari SE, menyusul bergulirnya persidangan dugaan kasus
korupsi MBH yang melibatkan mantan Kepala Biro Ekonomi Pemprov tersebut.
Kendati semikian, Pemprov Sulut belum memastikan kapan pengajuan nama
calon ke Mendagri karena proses kajian masih berlangsung.
Kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/06) Sekdaprov Sulut Drs Robby Mamuaja,
mengatakan, langkah pemerintah provinsi tersebut murni untuk memenuhi
aspek normative. Dimana kepala daerah yang terlibat dalam kasus pidana
korupsi yang dibuktikan dengan adanya nomor register perkara di
pengadilan, harus di berhentikan sementara.
Untuk memenuhi aspek hukum tersebut tambahnya, pemerintah provinsi
sekarang ini sedang mempersiapkan beberapa nama calon pengganti
pelaksana tugas Walikota Manado untuk diajukan ke
Menteri Dalam negeri. Sayangnya,
Mamuaja masih merahasiakan nama-nama calon yang tengah di persiapkan
nanti. Yang pasti terangnya, calon yang akan diusulkan ke Mendagri
memenuhi persyaratan menjadi pelaksana tugas kepala daerah.
Hal senada di ungkapkan Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Humas Pemprov
Sulut, Drs Roy Tumiwa. Menurutnya, pemprov Sulut telah mengambil langkah
berdasarkan kewenangan yang ada terkait permasalahan hukum yang menimpa
pelaksana tugas walikota Manado Abdi Buchari. Dia menjamin, permasalahan
itu tidak akan di diamkan apalagi ini masalah hukum.
“Namun mengenai penentuan nama calon pengganti Abdi Buchari yang akan
diajukan ke Mendagri, itu merupakan kewenangan Gubernur,”katanya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Christiano Talumepa SH
mengatakan, penonaktifan kepala daerah baru dapat dilakukan jika kepala
daerah terlibat Tiga kasus pidana, yaitu makar, terror dan korupsi. Dan
kasus pidana tersebut harus dibuktikan melalui nomor register perkara
pengadilan.Ketentuan ini menurutnya diatur melalui Peraturan Pemerintah
nomor 6 tahun 2005, tentang tata cara pemilihan, pengesahan,
pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Diketahui, Pengadilan Negeri Manado sendiri telah mengeluarkan register
perkara Kasus dugaan karupsi MBH-Gate yang melibatkan pelaksana tugas
Walikota Manado, Abdi Buchari SE. Surat regsistrasi perkara untuk kasus
ini bernomor 216 / pid B / 2009.