Pendukung VAP Protes Keras
Sompie Singal Resmi Bupati Definitif Minut
Laporan:
Budi H Rarumangkay
MANADO,
Sulutlink. Gubernur Drs Sinyo Harry Sarundajang (SHS), akhirnya
melantik Plt Drs Sompie Singal sebagai Bupati Definitif Kabupaten
Minahasa
Utara (Minut) menggantikan Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dalam
rapat paripurna dewan Minut Jumat (26/06). Pelantikan itu sendiri
berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.71-481 Tahun 2009.
Dalam Surat Keputusan Mendagri yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 16
Juni 2009 tersebut, juga dijelaskan tentang pemberhentian VAP sebagai
Bupati Minahasa Utara. Pengambilan sumpah janji serta pelantikan Sompie
Singal ini turut dihadiri oleh para bupati dan walikota se-Sulut.

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan Singal sebagai
Bupati Minahasa Minut, telah melalui proses yang panjang sesuai
mekanisme normatif yang dikaji dengan matang oleh Depdagri, Mahkamah
Konstitusi, serta Pemerintah Propinsi dengan memperhatikan keputusan
dewan Kabupaten Minut Nomor 02 Tahun 2009 tanggal 11 Mei 2009 tentang
Usul Pendefinitifan Drs Sompie Singal Wakil Bupati sebagai Bupati
Minahasa Utara, sebagaimana amanat pasal 131 ayat 1 Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2005.
Dalam kesempatan itu, SHS mengatakan, Pemprov Sulut lebih khusus
masyarakat Kabupaten Minut, menyampaikan penghargaan dan
ucapan terima kasih yang tulus kepada Vonnie Aneke Panambunan
atas dharma baktinya sebagai Bupati Minut, yang telah mengisi ruang
pembangunan serta telah menggoreskan sejarah baru dalam dinamika politik
dan pemerintahan di Kabupaten Minut.

Menanggapi adanya ancaman gugatan ke Mahkamah Konstitusi dari kubu VAP,
Gubernur mengatakan, siap menghadapinya. Ini muncul karena katanya SK
pemberhentian belum diterima. Padahal semua itu sudah keluar dari Kantor
Mendagri dan dikirim kepada semua yang terkait. Tapi kalau belum
diterima, saya kurang tahu. Perlu diketahui pelantikan ini sah didasari
keputusan Mendagri. Karena ini perintah Menteri untuk melantik, maka
saya harus lakukan. Tapi kalau memang tidak puas untuk Ibu Vonnie,
silakan ajukan tuntutan. Boleh saja saya digugat selain Mendagri dan
saya siap. Tapi usahakanlah jangan ganggu stabilitas, kata SHS pada
sejumlah wartawan.
Sementara itu, Vonnie Anneke Panambunan sendiri tidak
hadir dalam pelantikan tersebut. Pada sejumlah wartawan di kediamannya
VAP mengaku sangat kecewa.Saya
sangat kecewa. Mengapa pemberhentian terhadap diri saya tidak
diberitahukan? Padahal surat tersebut sudah keluar sejak bulan April,
katanya.
Seperti diketahui, saat pelantikan berlangsung, ribuan massa pendukung
VAP melakukan aksi unjuk rasa. Mereka protes keras atas pemberhentian
Bupati perempuan fenomenal tersebut.