Gelorakan
: Demokrasi, Pluralisme dan
Panca Sila - Bhineka Tunggal Ika
Suatu
perenungan : Peringatan HUT Kemerdekaan RI
17 Agustus
1945 ke 64
Oleh:Ferdinand
Pandey
Peristiwa peledakan bom
pada 17 Juli 2009 di hotel JW Mariott dan hotel Ritz Carlton, Jakarta
memekak di seluruh dunia. Kedua hotel sasaran peledakan bom tersebut
adalah milik perusahaan asal USA. Media nasional maupun internasional
memberitakan bahwa peristiwa teror tersebut dilakukan oleh jaringan
teror internasional, Al Queda, yang bekerja sama dangan Jemaah Islamiah
di Asia Tenggara... Diberitakan pada tanggal 8 Agustus 2009, bahwa telah
diketemukan ratusan kilo gram bom siap untuk diledakkan disebuah rumah
didaerah Bekasi, lokasi sekitar 15 menit dari rumah pribadi presiden
RI SBY. Diduga para terrorist berencana melakukan bom bunuh diri untuk
menghabisi SBY. Dikatakan juga bahwa ambisi mereka selama ini adalah
menjadikan Negara RI menjadi negara berazaskan Islam. Seingat saya
peristiwa pemboman terror tersebut merupakan yang pertama kali disebut
oleh media secara gamblang sebagai tindakan terror yang bertujuan
menjadikan Republik Indonesia negara Islam. Berbagai peristiwa pemboman
yang berturut- turut pernah terjadi, tak pernah dicap sedemikian oleh
media pers .
Beberapa media cetak memberitakan bahwa pelaku teror tersebut adalah
generasi baru sesudah generasi yang dilatih di Afganistan. Hal ini ada
benarnya, karena sekitar tahun 2000 telah hadir beberapa sekolah agama
dimana murid-muridnya dilatih secara militer dengan dalih untuk
memberantas orang kafir. Seturut berbagai laporan jurnalistik baru-baru
ini, sekarang inipun telah ada beberapa sekolah, termasuk sekola-sekolah
negeri, yang menanamkan kebencian dan kedengkian dalam pemikiran
murid-muridnya, yang jelas-jelas bermuatan SARA. Dengan demikian kita
sudah dapat memprediksi bagaimana ke depannya.
Sampai
dengan saat ini pun, media pers belum juga menghubungkan peristiwa
rangkaian teror bom yang pernah terjadi di Jakarta dan Bali dihubungkan
dengan berbagai peristiwa teror, kekerasan, penghancuran, pembantaian
manusia,yang semua peristiwa ini beberapa tahun yang lalu terjadi di
beberapa daerah, termasuk di Ibu kota Jakarta, dalam apa yang disebut
‘Peristiwa Berdarah Mei 1998’. Padahal sudah menjadi ‘rahasia umum’
bahwa berbagai peristiwa kekerasan konflik SARA tersebut adalah dalam
rangka memaksakan RI menjadi negara Islam. Begitupun sampai sejauh mana
rentetan peristiwa kekerasan tersebut dihubungkan dengan pemaksaan
menerbitkan beberapa undang undang syariah Islam, sampai sekarang belum
pernah diberitakan oleh media pers.
Yang
jelas,situasi, dan kondisi tersebut telah dimanfaatkan ,ditunggangi,dan
dimanipulasi oleh berbagai pihak. Seolah suatu ‘preseden’ ataupun ‘pola’
kerusuhan yang tak terlalu digubris oleh aparat keamanan, telah
diabsahkan untuk ditiru oleh segelintir orang yang tujuannya mengancam
kesejahteraan masyarakat banyak. Preman kota maupun preman kampung
sering mengancam, memeras, merusak, menutup dengan paksa
bangunan-bangunan gereja, dan sekolah sekolah Kristen, juga
tempat-tempat hiburan dengan alasan tempat-tempat tersebut adalah milik
para kafir ataupun bertentangan dengan moral agama. Dalam banyak
kejadian seperti ini, sepertinya pihak Polisi hanya diam saja, malahan
ada beberapa pejabat pemerintah merespon beberapa peristiwa perusakan
sedemikian dengan pernyataan seperti ini: “orang orang minoritas
harus tahu diri”, pernyataan mana ditujukan pada kelompok yang
menjadi korban. Media cetak Suara Pembaruan pada pertengahan
Juli 2009, memberitakan meningkatnya jenis-jenis kejahatan berat yang
berdalih ‘demi kepentingan agama, demi kepentingan keamanan, demi
kepentingan nasional’ ,dll.
Ada lagi
ini istilah “neo liberal” yang sekarang ini sering digunakan
semaunya untuk menuduh/memukul lawan politik atau untuk memojokkan lawan
bisnis. Neo liberal mengandung konotasi yang sering digunakan
oleh kelompok Islam garis keras dengan acuan: umat kafir adalah
para penganut liberalisme, pluralisme, sekulerisme, yang adalah
bangsa atau umat yang menghancurkan perekonomian, merusak lingkungan,
menghancurkan peradaban. Tuduhan ini ditujukan kepada negara-negara
barat seperti USA, Eropa Barat, dan Australia. Istilah ini dimanipulasi
sedemikian rupa oleh sementara penguasa merangkap pengusaha
dengan tujuan mendapatkan dukungan, pengikut, simpati,dan sebagai
bargaining power untuk monopoli bisnis atau untuk mendapat kedudukan
penting.
Semuanya ini bukan saja mengakibatkan keterpurukan tetapi kemungkinan
besar dapat mengarah pada aksi genocide seperti yang terjadi di
Somalia, Nigeria, Sudan,Ruanda, Afganistan, Pakistan. Agar hal semacam
ini tidak sampai terjadi, haruslah dilakukan pencegahan yang tegas.
Cukup sudah peristiwa-peristiwa kekerasan dan pembantaian jiwa
anak-anak bangsa yang mengerikan, seperti yang terjadi di Ambon,
Halmahera, Poso, Dayak, Timor Timur, serta pelanggaran hak azazi manusia
dalam Peristiwa Mei 1998 tersebut.
Dalam buku Illusi Negara Islam yang ditulis dan
dipublikasikan oleh para kiai pengurus Muhamadiah dan NU, dijelaskan
dan diakui dengan gamblang bahwa Islam garis keras/militant penganut
ajaran/faham Wahabi yang berasal dari Mesir, dan kemudian ditambah
dengan panutan organisasi DI/TII(darul Islam/tentara Islam Indonesia),
sudah berhasil menyusup masuk ke dalam semua kegiatan lembaga keagamaan
Islam terbesar di Indonesia, Muhamadiyah dan NU, dan juga ke dalam
pemerintahan , parlemen termasuk bidang pendidikan, perdagangan,
perbankan, dsb. Tujuan pengajaran garis keras ini adalah menjadikan
Republik Indonesia sebagai negara Islam dimana syariah Islam
dipaksakan kepada para warga bangsa, mirip dengan apa yang dilakukan
oleh gerakan Mujahidin yang bekerja sama dengan Al Queda di Afganistan
dan Pakistan.
Pada
dasarnya kelompok Islam militant tersebut sangat mengoposisi semua
negara demokrasi yang mereka tuduh sebagai umat kafir penganut
liberalisme, pluralisme, dan sekulerisme. Yang jelas pemahaman yang
memaksakan suatu keyakinan atau faham kepada orang lain atau pun
memaksakan kitab suci tertentu sebagai dasar undang-undang , merupakan
suatu pelecehan terhadap Hak Azazi Manusia. Pemaksaan semacam ini
diterapkan oleh Nazisme, Stalinisme/komunisme, serta militerisme ala
Jepang dalam Perang Dunia II. Pemerintahan gaya ini bersifat diktaktorial,
fasis, dan memporak-porandakan nilai nilai kemanusiaan. Pada umumnya
sistem pemerintahan semacam ini bertumpu dan berorientasi pada suatu
kelompok homogen agama/faham serta cenderung berkembang subur di tengah
masyarakat yang yang bersifat paternalistik, oligarkhis dan nepotistik,
seperti keadaan Indonesia selama ini. Sistim Pemaksaan
telah menyebabkan apa yang terlihat sekarang ini dalam bentuk benturan
kebudayaan yang bermuatan aspek-aspek diskriminatif suku, agama,
ras(SARA) serta pengkotak-kotakkan dalam masyarakat. Hal mana akan
selanjutnya melahirkan rasa saling curiga serta saling dengki antar anak
bangsa. Benturan diskriminatif SARA, khususnya yang bersifat agama telah
membawa malapetaka berupa penderitaan, pembantaian masal dan
keterpurukan (ekonomi, social dan moral) diberbagai lokasi global...
Bila ditelusuri, panutan liberalisme, pluralisme, demokrasi dan
sekularisme sebenarnya bertumpu pada penekanan pada hak azasi manusia,
dimana manusia dipandang sebagai individu/pribadi yang bernilai dalam
keutuhannya. Panutan-panutan ini sudah teruji selama ratusan tahun
perihal realisasi penerapannya dalam kehidupan bangsa, yang terlihat
nyata dalam kehidupan masyarakat-masyarakat di negara-negara maju. Di
dalam kehidupan masyarakat yang demikian, pola kerja sama
dan persaingan sehat merupakan hasil yang positif.
Kerja sama berarti adanya
saling sharing pengetahuan, pengalaman, bakat. Persaingan sehat
berarti saling mendorong dan berlomba melakukan dan menghasilkan yang
terbaik demi kesejahteraan masyarakat banyak.
Bila dibandingkan dengan sistim pemerintahan dictatorial dan fasis, penerapan
sistim pemaksaan yang merekayasa suatu masyarakat menjadi bersifat
homogen membuahkan hasil yang tidak langgeng alias tidak bertahan lama.
Sejarah mencatat bahwa penerapan panutan tersebut hamper selalu
berakhir dengan kekacauan berdarah dan keterpurukan, contohnya Uni
Soviet dengan faham komunisnya, dan Iran serta Afghanistan dengan faham
Islam garis keras ...
Keberadaan
kedua aspek tersebut, kerja sama dan persaingan, menghasilkan
kreatifitas, inovasi dan reformasi dalam produksi barang dan jasa dan
selanjutnya menyitir kinerja yang efisien, efektif serta kualitas mutu
barang dan jasa. Dampak selanjutnya adalah progress dan
perubahan-perubahan positif bagi kehidupan manusia, menegarkan daya
piker yang analitis sehingga melahirkan kebebasan mengeritik dan
dikeritik demi penajaman pemikiran dan perluasan wawasan. Besi
menajamkan besi.
Berbagai
usaha maksimal telah dilakukan oleh berbagai pihak di dalam negeri
untuk mengatasi, menghentikan kemelut kekerasan dan pemaksaan yang
bermuatan SARA tersebut.
Namun segala
usaha nampak tak berdaya. Barangkali saja, untuk mencegah terjadinya
malapetaka atas bangsa kita, rasa kepedulian khususnya dari seluruh
masyarakat Indoneisa di luar negeri harus dibangkitkan untuk berkiat memberikan
pencerahan, berbagi pengalaman mengenai nilai nilai demokrasi,
pluralisme, serta sikap respek terhadap sesama manusia. Usaha ini
sebaiknya dilakukan secara terkoordinasi dan sistimatis .
Bangsa
dan Negara kita akan semakin terpuruk bila kelompok Islam garis keras
terus diijinkan untuk memaksakan kehendak mereka dalam menghianati
komitmen para founding fathers dikala melahirkan negara ini.
Selain menghargai pengabdian dan ikrar mereka, sangatlah penting bagi
kita untuk meyakini bahwa Yang Maha Kuasa telah memberikan mereka hikmah
berupa penglihatan jauh ke masa depan, menembus hal-hal lahiriah.
Kala itu, para founding fathers melihat jelas bahwa akan
terjadi malapetaka terhadap bangsa Indonesia jika ikrar bersama mereka
yang mewakili berbagai komponen bangsa (beragam suku-bangsa dan
agama) saat itu dihianati oleh generasi yang akan datang.
Dibawah ini saya kutip ucapan salah satu kelompok masyarakat dari ras
Tionghoa, Oei TiongToei salah satu anggota Badan Penyidik Usaha Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUKI) :”Sebagai wakil dari
penduduk Tionghoa yang kecil, saya percaya bahwa undang undang dasar
untuk Republik Indonesia ini akan harus berbentuk dengan sesempurna
sempurnanya dan seadil adilnya untuk sekalian rakyat yang akan berdiam
dalam negeri ini”.
Ucapan ini disampaikan tanggal 11 Juli 1945, dalam rapat besar BPUPKI.
Anggota BPUPKI keturunan Tionghoa lainnya adalah Drs.Tjwan Bing
Yap,Mr.Eng Hoa Tan,Tjong Hauw Oey,Tiang Tjoei Oey, dan Koen Hian Liem.
Pada kesempatan yang sama anggota BPUPKI keturunan Arab bernama
Baswedan berkata,”Oleh sebab itu, buat
sementara, saya masih mempergunakan disini perkataan golongan Arab,
sampai nanti Negara berdiri, dan mereka itu kelak dianggap bangsa
Indonesia, karena tidak ada lagi golongan Arab, melainkan mereka itu,
termasuk bangsa Indonesia”.
Sejak adanya usaha-usaha menggantikan Indonesia yang berdasarkan Panca
Sila,UUD 45 serta Bhineka Tunggal Ika dengan Indonesia yang berazaskan
Islam, bangsa Indonesia, terus menerus mengalami kemelut kekerasan yang
membawa keterpurukan serta penderitaan lahir dan batin bagi rakyatnya.
Konklusinya, demi menyelamatkan bangsa Indonesia yang kita cintai
bersama, seluruh masyarakat Indonesia di dalam maupun di luar negeri,
harus bangkit untuk mempertahankan dan merealisasikan Panca Sila, UUD
45, serta Bhineka Tunggal Ika, secara konsisten dalam situasi dan
kondisi apapun.
Dirgahayu
HUT kemerdekaan Negara RI ke 64
Sacramento,Agustus 2009