Berita Sulut, 6 Mei, 2008


KSBI Sulut Desak Pemerintah Tindak Pengusaha Nakal

Laporan: Budi H Rarumangkay

 

MANADO, Sulutlink. Aksi demo buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) di Sulut, masih berlanjut hingga Senin (05/05). Setelah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulut melakukan demo pada Jumat (02/05) lalu, kali ini datang dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulut. Dalam aksi demo mereka di halaman kantor gubernur, Senin pagi, mereka mendesak pemerintah provinsi untuk memberikan tindakan tegas terhadappara pengusaha “ nakal” yang tidak memberikan upah sesuai UMP.

 

Dalam orasinya masa KSBSI Sulut menyatakan banyak perusahaan di daerah ini belum menerapkan keputusan Gubernur mengenai penetapan standar pemberian gaji Buruh atau Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 845 ribu rupiah. Alasannya kondisi keuangan perusahaan belum mampu melaksanakan

keputusan gubernur tersebut. Namun menurut para demosntran alasan ini sengaja dikedepankan untuk mengelabui para buruh. Oleh karena itu Pemerintah provinsi melalui dinas tenaga kerja diharapkan untuk melakukan peninjauan sekaligus pemeriksaan kondisi keuangan perusahaan.

 

Jika didapati ada perusahaan yang sengaja tidak bersedia menggaji buruh sesuai UMP, dinas tenaga kerja harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut,”teriak mereka.

 

KSBSI Sulut juga mengajukan sejumlah tuntutan antara lain penghapusan sistem kerja kontrak dan outsorching serta mendesak penyelesaian masalah normatif pekerja PD Pembangunan Sulut serta meminta adanya perbaikan tingkat kesejahteraan buruh sampah. Aksi unjuk rasa KSBSI di kantor Gubernur ini diterima Asisten I Pemerintah Provinsi Drs Aruji Mongilong serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kandoli Mokodongan.