MANADO, Sulutlink. Aksi
demo buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh
Sedunia (May Day) di Sulut, masih berlanjut hingga
Senin (05/05). Setelah Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) Sulut melakukan demo pada Jumat
(02/05) lalu, kali ini datang dari Konfederasi
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulut.
Dalam aksi demo mereka di halaman kantor gubernur,
Senin pagi, mereka mendesak pemerintah provinsi
untuk memberikan tindakan tegas terhadappara
pengusaha “ nakal” yang tidak memberikan upah sesuai
UMP.
Dalam orasinya masa KSBSI Sulut
menyatakan banyak perusahaan di daerah ini belum
menerapkan keputusan Gubernur mengenai penetapan
standar pemberian gaji Buruh atau Upah Minimum
Provinsi (UMP) sebesar 845 ribu rupiah. Alasannya
kondisi keuangan perusahaan belum mampu melaksanakan
keputusan gubernur tersebut.
Namun menurut para demosntran alasan ini sengaja
dikedepankan untuk mengelabui para buruh. Oleh
karena itu Pemerintah provinsi melalui dinas tenaga
kerja diharapkan untuk melakukan peninjauan
sekaligus pemeriksaan kondisi keuangan perusahaan.
“
Jika
didapati ada perusahaan yang sengaja tidak bersedia
menggaji buruh sesuai UMP, dinas tenaga kerja harus
memberikan sanksi tegas kepada perusahaan
tersebut,”teriak mereka.
KSBSI Sulut juga mengajukan
sejumlah tuntutan antara lain penghapusan sistem
kerja kontrak dan outsorching serta mendesak
penyelesaian masalah normatif pekerja PD Pembangunan
Sulut serta meminta adanya perbaikan tingkat
kesejahteraan buruh sampah. Aksi unjuk rasa KSBSI di
kantor Gubernur ini diterima Asisten I Pemerintah
Provinsi Drs Aruji Mongilong serta Kepala Dinas
Tenaga Kerja Kandoli Mokodongan.